Berita Surabaya

Guru di Surabaya Diduga Jadi Predator Anak, Korban Mencapai 20 Siswi SD

Seorang guru SD swasta di kawasan Kapas Madya Barat diduga menjadi predator anak. Korban yang melapor mencapai 20 siswi SD.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Kolase
Ilustrasi siswi SD jadi korban tindakan tak terpuji sang guru di Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Institusi pendidikan di Surabaya tercoreng kembali, akibat perilaku salah seorang guru sekolah dasar (SD).

Belum genap satu bulan seorang taruna Politeknik Surabaya dianiaya seniornya hingga tewas, senin (20/2/2023) kemarin, muncul kasus baru. Seorang guru SD swasta di kawasan Kapas Madya Barat diduga menjadi predator anak.

Informasi yang berhasil dihimpun SURYA.CO.ID, para korban siswi kelas 4 SD. Sedangkan guru yang dicurigai menjadi pelaku ialah (AS).

AS disebut melakukan perbuatan pencabulan dengan dalih mengajarkan ke para siswi mengenai pembelajaran tematik, dengan materi menguji kemampuan indra perasa.

Modus yang digunakan AS pada 11 Februari lalu, mengajak para siswi bermain stipo diputar di atas meja.

Siswi yang kena ujung stipo, diajak keluar kelas untuk menuju salah satu ruangan di lantai dua gedung sekolah.

Di tempat itu, AS lalu menyuruh para siswi duduk di kursi dengan mata ditutup hasduk dan tangan diikat ke belakang.

AS mengajarkan kepada para siswi tentang kepekaan Indra perasa menebak jenis sayuran dengan kondisi mata tertutup. Tapi itu hanya tipuan, AS justru memaksa siswi-siswi tersebut merasakan bagian sensitif si guru.

Kejahatan memang tidak ada yang sempurna. Ternyata saat itu, ada salah satu murid yang matanya tidak terlalu tertutup rapat hasduk. Tak sengaja ia melihat perbuatan AS.

Sepulang sekolah, ia mengadu ke orang tuanya. Kabar ini menjadi heboh.

Senin (13/2/2023), tiga wali murid datang ke sekolah. Salah seorang guru bagian kesiswaan diamuk para wali murid itu.

Kepala sekolah, Aliaka Habibur Rachman mengatakan saat itu pihaknya hanya bisa meredam wali murid.

Setelah para wali murid pulang, lanjut Aliaka, pihaknya memanggil AS. AS diberi kesempatan untuk tabayyun.

"Saat kami tanyai AS tidak mengaku atau pun mengelak perbuatannya. Bilang minta maaf dengan suara terbata-bata, lalu menunjukkan ketimun," ujarnya.

Rabu (15/2/2023), pihak sekolah tanggal memutuskan memberi sanksi pecat terhadap AS. Karena, sekolah khawatir para wali murid semakin marah jika tetap membiarkan AS mengajar.

Kemudian pada Kamis (16/2/2023), para wali murid membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

Semula jumlah korban sempat disimpulkan ada 8 siswi. Namun, belakangan bertambah menjadi 20 korban.

Terpisah, salah seorang wali murid, B meminta kasus ini menjadi atensi polisi. Ia meminta supaya secepatnya pelaku ditangkap dan dihukum seadil-adilnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved