Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Simak Syarat Terbaru dan Perbedaan dengan Tahun 2022

Program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka. Apa saja syarat dan perbedaannya dengan tahun sebelumnya?

prakerja.go.id
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja dan perbedaannya dengan tahun sebelumnya 

SURYA.CO.ID - Berikut informasi mengenai Kartu Prakerja 2023.

Program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka.

Masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja secara online melalui situs www.prakerja.go.id.

Adapun pendaftaran telah dibuka pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh penyelenggara melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka!" tulis admin Instagram Kartu Prakerja.

Lantas apa saja syaratnya? Apa pula yang membedakan Kartu Prakerja 2023 dengan tahun sebelumnya?

Melansir prakerja.go.id, berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48.

Syarat Mendaftar

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Perbedaan Kartu Prakerja 2023 dengan Tahun Sebelumnya

Ada sejumlah perbedaan antara Kartu Prakerja 2023 dengan program di tahun sebelumnya.

Setidaknya ada 6 perubahan yang dilakukan.

Melansir Tribunnews.com, berikut selengkapnya.

6 Perubahan pada program Kartu Prakerja Tahun 2023

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved