Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

BREAKING NEWS Sidang Pra Peradilan Penetapan Tersangka Samanhudi Anwar Mulai Digelar

Agenda sidang, yaitu, pembacaan permohonan gugatan pra peradilan oleh tim kuasa hukum Samanhudi Anwar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Suasana sidang perdana gugatan pra peradilan penetapan tersangka Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar di PN Blitar, Selasa (14/2/2023). 

"Setiap ada kegiatan sidang, kami selalu melakukan pengamanan. Kami selalu antisipasi supaya tidak ada hal-hal yang diinginkan," kata Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol Lahuri.

Seperti diketahui, Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di pusat olah raga di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023).

Samanhudi ditangkap diduga terlibat dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.

Polda Jatim langsung menetapkan Samanhudi sebagai tersangka dalam kasus itu.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved