Berita Kota Mojokerto
Razia di Jalan Protokol Kota Mojokerto, Polisi Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong
Penindakan itu terutama dilakukan di Simpang Empat Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Prajurit Kulon (PMI Kota Mojokerto).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Sudah kerap dirazia dan banyak motor ditangkap, pemakai knalpot brong masih terus bermunculan. Terbukti jajaran Satlantas Polresta Mojokerto telah mengamankan puluhan kendaraan bermotor berknalpot brong dalam kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2023.
Ada sebanyak 78 kendaraan sepeda motor tidak standar yang menggunakan knalpot brong diamankan di Polresta Mojokerto usai razia itu.
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso menjelaskan pihaknya melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna kendaraan terutama sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Penindakan itu terutama dilakukan di Simpang Empat Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Prajurit Kulon (PMI Kota Mojokerto).
"Kegiatan razia ini kita melakukan penindakan terhadap pengguna jalan roda dua dan empat dengan mengecek perlengkapan surat ataupun benda atau barang lain yang membahayakan," jelas Heru, Minggu (12/2).
Heru mengatakan pihaknya melakukan penindakan sebanyak 78 barang bukti sepeda motor yang kedapatan tidak standar. Paling banyak pelanggaran yakni sepeda motor berknalpot brong. "Total ada 78 barang bukti, di antaranya 31 penindakan STNK, tiga penindakan SIM dan 44 penindakan kendaraan roda dua," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, razia knalpot brong akan dilaksanakan intensif menyusul banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan suara bising dari kendaraan tidak standar tersebut. "Kita akan beri saksi tegas terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong," pungkasnya. ****
Mudik Lewat Kota Mojokerto, Pengendara Diimbau Waspadai 3 Simpul Kerawanan Sepanjang Bypass |
![]() |
---|
Agar Pengecoran Jalan Bypass Kota Mojokerto Selesai H-7 Lebaran, Kontraktor Tambah Jam Pengerjaan |
![]() |
---|
Arena Judi Sabung Ayam di Kota Mojokerto Digerebek, Polisi Hanya 'Tangkap' 4 Ayam Aduan |
![]() |
---|
Gagal Berhaji Pada 2022, CJH Asal Kota Mojokerto Diprioritaskan Berangkat Pada 2023 |
![]() |
---|