Berita Lamongan
Kejar Anggota DPRD Lamongan Atas Korupsi Rp 21 M, Polisi Minta Inspektorat Jatim Audit 105 Penerima
Meski begitu, Yakhob menambahkan bahwa penyidik tidak asal percaya dengan pengembalian kerugian negara tanpa ada bukti STS
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penyidik Polres Lamongan seperti tidak tidur selama penyelidikan dugaan korupsi penyaluran dana hibah senilai Rp 21 miliar yang melibatkan anggota DPRD Lamongan. Setelah mendapat hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), polisi masih meminta Inspektorat Provinsi Jatim melakukan audit terhadap semua proyek yang dibawa Ketua Komisi D, AS.
Permintaan agar Inspektorat Jatim melakukan audit dana hibah dari Pemprov Jatim yang disalurkan melalui daerah pemilihan (dapil) AS di Lamongan itu, dilayangkan oleh pihak polres.
"Kamis (9/2/2023), kami kirimkan surat ke Inspektorat Jatim untuk mengaudit dana hibah yang dibawa AS ke Lamongan, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha ketika dikonfirmasi SURYA terkait permintaan klarifikasi dugaan korupsi yang melibatkan AS, Rabu (8/2/2023).
Menurut Yakhob, surat permintaan audit ke Inspektorat itu adalah langkah lanjutan agar penyidik unit III Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lamongan bisa menyeluruh dalam menangani dugaan korupsi yang menyeret AS. Ia mengakui, pihaknya sudah mendapat hasil audit BPK meski enggan menyebut isinya seperti apa. "Sudah (ada hasil audit BPK), sudah kita dapatkan," tegas Yakhob.
Ia memandang perlu Inspektorat untuk turun melakukan audit terkait dana hibah dari Provinsi Jatim ini. Polres meminta audit dilakukan menyeluruh yakni pada semua item di 105 titik penerima bantuan dana hibah yang ada di Dapil 1.
Hasil audit BPK dan Inspektorat akan menjadi pedoman penyidik untuk terus memproses perkara dugaan korupsi. Sampai sekarang AS juga belum dikenai penahanan atau menjadi tersangka. "Prinsipnya, selama masih ada kerugian negara, perkara ini tetap akan saya lanjut, " tegas mantan Kapolres Magetan ini.
Sedangkan kalau sudah ada pengembalian kerugian negara, maka harus melalui prosedur dan tahapan cara pengembaliannya. "(Pengembalian) Harus resmi. Yakni harus ada surat tanda setor (STS) dan itu harus sesuai dengan kerugian hasil audit, " ungkapnya.
Meski begitu, Yakhob menambahkan bahwa penyidik tidak asal percaya dengan pengembalian kerugian negara tanpa ada bukti STS. "Jadi tidak bisa langsung diserahkan pada penerima. Kerugian negara itu cara pengembaliannya harus kepada negara, bukan kepada penerima. Karena dasarnya perhitungannya adalah hasil audit," jelasnya.
Soal permintaan klarifikasi, ungkap Yakhob, tidak harus berhenti pada 25 orang saksi saja. Tetapi bisa berkembang pada semua penerima bantuan yakni 105 orang penerima.
Bagi penyidik, memintai keterangan 105 penerima bantuan hibah tidak menjadi masalah. Kalau memang hasil klarifikasi dirasa kurang, maka semua penerima bantuan senilai total Rp 21 miliar akan dimintai keterangan. "Termasuk dua pemilik usaha bahan bangunan yang ditunjuk AS," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, AS yang juga Ketua Komisi D DPRD Lamongan, diduga memotong bantuan dana hibah dengan besaran 35 sampai 40 persen. Bantuan yang dibawa AS ke dapilnya itu sebesar Rp 21 miliar untuk 105 penerima.
Modusnya, AS menggandeng dua pemilik toko bangunan untuk memenuhi semua kebutuhan material para penerima. Namun uang yang dititipkan ke dua pemilik toko bangunan tersebut rata-rata hanya senilai Rp 20 juta, sedangkan sisanya masih disimpan AS. ****
korupsi dana hibah di Lamongan
Anggota DPRD Lamongan korupsi dana hibah
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha
Inspektorat Jatim diminta audit 105 penerima hibah
Ketua Komisi D terus dikejar atas dugaan korupsi
Anggota dewan diduga memotong dana hibah
Kabur Setelah Lancarkan Jurus Keroyokan, 3 Pesilat di Lamongan Takluk di Tangan Polisi |
![]() |
---|
BEM Konsolidasi Untuk Sikapi Dualisme di Unisla Lamongan, Banyak Mahasiswa Mulai Diintimidasi |
![]() |
---|
Usai Pandemi Ekonomi Lamongan Malah Tumbuh 5,56 Persen, Rekor Tertinggi Selama 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Nelayan Lamongan yang Tenggelam ke Laut Akibat Terlilit Tali Jaring Sudah Temukan, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Warga Lamongan Ceburkan Diri ke Bengawan Solo Saat Naik Perahu Tambangan, Korban Belum Ditemukan |
![]() |
---|