Berita Surabaya
Kapasitas Produksi Gas HCML di Lapangan MDA-MBH Capai 120 MMSCFD
Seusai diresmikan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) siap tancap gas untuk produksi di lapangan MDA-MBH.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id, SURABAYA - Seusai diresmikan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) siap tancap gas untuk produksi di lapangan MDA-MBH.
Lapangan tersebut memiliki kapasitas produksi gas yang mencapai 120 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
"Saat awal, volume lifting gas mencapai 87 MMSCFD," kata Kang An, GM HCML, Kamis (9/2/2023).
Produk gas HCML dari Lapangan MDA-MBH di lepas pantai Kabupaten Sumenep ini dimanfaatkan oleh PT Petrokimia Gresik (PKG), perusahaan yang bergerak di bidang produksi pupuk pertanian dan beroperasi di wilayah Gresik.
"Gas itu dialirkan melalui East Java Gas Pipeline (EJGP)," ujar Kang An.
Saat ini proses konstruksi pengerjaan Floating Production Unit (FPU) Trunojoyo 01 untuk lapangan ini memakan waktu 14 bulan mulai Juni 2021 dan selesai pada Agustus 2022.
"Pekerjaan engineering dilakukan di Indonesia dan pekerjaan konstruksi dilakukan di China, di monitor dan dikontrol dari Indonesia melalui teknologi komunikasi," jelas Kang An.
Pada fase kegiatan konstruksi dan pemasangan di lepas pantai perairan selat Madura, jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 400 orang.
Pada fase konstruksi, tidak ada kecelakaan dan tidak ada kerusakan lingkungan.
"Pembangunan konstruksi topside dan jacket platform MDA-MBH juga menggunakan perusahaan lokal profesional yang berada di Cilegon," ungkap Kang An.
Dalam operasi produksinya, Lapangan MDA-MBH pun lebih banyak melibatkan tenaga lokal profesional.
“Kami senang dan bangga karena operasi produksi HCML dan tujuan aliran penjualan gas ternyata sudah sesuai dengan arahan Pemerintah," tambah Kang An.
Operasi produksi HCML selama itu tentu selalu sangat memperhatikan faktor-faktor keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.
Penjualan gas kepada perusahaan-perusahaan nasional yang memegang hajat hidup masyarakat seperti kepada industri pupuk, listrik dan lainnya, sehingga sesuai dengan kebijakan penjualan domestik.
"Tentu secara tidak langsung, ini membantu meningkatkan taraf kehidupan dan ekonomi masyarakat dan pertumbuhan industri,” pungkas Kang An.