Berita Surabaya

FAKTA BARU Mahasiswa Poltek di Surabaya Tewas Dianiaya Senior: 1 Orang Tersangka, Ini Pengakuannya

Berikut ini fakta baru mahasiswa Poltek di Surabaya tewas dianiaya senior. Kini 1 orang tersangka, dan ini pengakuannya di hadapan polisi

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SURYA.CO.ID Mohammad romadoni/IST
Tim forensik Labfor Polda Jatim dan Resmob Polrestabes Surabaya melakukan ekshumasi jenazah korban mahasiswa yang meninggal diduga dianiaya seniornya di pemakaman Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa (7/2/2023) 

SURYA.CO.ID - Terdapat sederet fakta terbaru mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) asal Mojokerto, Jatim, yang tewas diduga dianiaya senior. 

Fakta baru menunjukkan bahwa seorang mahasiswa sekaligus kakak tingkat korban, AJP (19) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin, saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Rabu (8/2/2023). 

Pelaku, kata AKP Zainul Abidin, juga sudah mengakui perbuatannya.

Berikut fakta-fakta lengkapnya. 

Pengakuan tersangka

Mahasiswa Poltek di Surabaya dipulangkan tak bernyawa ke Mojokerto. Pihak kampus menyebut korban terpeleset di kamar mandi, tapi orangtua tidak percaya.  Foto kanan: ilustrasi jenazah.
Mahasiswa Poltek di Surabaya dipulangkan tak bernyawa ke Mojokerto. Pihak kampus menyebut korban terpeleset di kamar mandi, tapi orangtua tidak percaya. Foto kanan: ilustrasi jenazah. (kolase surya/luhur pambudi/istimewa)

Kepada polisi, AJP mengaku penganiayaan dilakukan di kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya, sekira pukul 19.30 WIB.

Cara tersangka menganiaya korban, lanjut Abidin, dengan memukul sebanyak dua kali pada tubuh bagian perut korban. 

Pukulan telak tanpa perlawanan dari korban itu menyebabkan korban terjatuh, dan meninggal dunia. 

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali pada perut korban, mengakibatkan korban terjatuh,dan korban meninggal dunia," terang AKP Zainul Abidin.

Atas penetapan tersangka tersebut, penyidikan juga menyita sejumlah barang bukti dua buah bekas tisue yang terdapat berkas darah, dua buah bekas gelas air minum merek 'Rejo', sebuah alat cukuran.

13 mahasiswa diperiksa

Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan selama dua hari.

Pertama memeriksa 13 orang. Kemudian, makam korban di Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, dibongkar.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved