Berita Lumajang
Tambang Pasir Ilegal di Lumajang Masih Marak, Polsek Pasiran Beri Peringatan
Polsek Pasirian Lumajang menertibkan tambang pasir ilegal yang masih saja ditemukan di wilayah hukumnya, Rabu (8/2/2023).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
Berita Lumajang
SURYA.co.id, LUMAJANG - Polsek Pasirian Lumajang menertibkan tambang pasir ilegal yang masih saja ditemukan di wilayah hukumnya, Rabu (8/2/2023).
Penambang pasir illegal di wilayah Kecamatan Pasirian mengambil pasir di dasar sungai.
"Kami memasangan papan larangan, diharapkan masyarakat atau para penambang illegal bisa sadar serta tidak akan melakukan penambangan illegal dan dimungkinkan dengan kegiatan tersebut akan mengurangi aktivitas penambangan illegal di wilayah kecamatan Pasirian," ujar Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto ketika dikonfirmasi.
Agus mengatakan tambang pasir ilegal ditemukan di Desa Bago dan Desa Bades sepanjang aliran Sungai Regoyo dan Rejali.
Polsek Pasirian akan terus melakukan pemantauan agar aktivitas tambang pasir ilegal tidak beroperasi kembali.
"Kami perintahkan Bhabinkamtibmas untuk selalu monitoring bila ada aktivitas penambangan illegal di desa binaannya masing-masing. Serta Kanit Reskrim mengambil upaya tindakan apabila diketahui ada kegiatan penambangan ilegal," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polsek-pasirian-menertibkan-tambang-pasir-ilegal.jpg)