Berita Nganjuk

Selama Januari 2023, Polres Nganjuk Tangkap 23 Tersangka Dari 21 Kasus Kejahatan

Untuk kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan pencak silat, menurut Muhammad, dari lima TKP diamankan dua tersangka

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Para tersangka berbagai kasus kriminal digiring untuk rilis kasus yang dipimpin Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Angka kejahatan di Nganjuk termasuk tinggi, karena baru Januari 2023 saja sudah ada 21 kasus yang terungkap dan 23 tersangka yang ditangkap. Dari 21 kasus itu, 15 di antaranya adalah kasus pidana umum dan enam lainnya kasus narkoba.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menjelaskan, untuk kasus pidana umum terdiri 11 kasus pencuran kendaraan bermotor, 1 kasus pencurian dengan pemberatan, 2 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus penganiayaan. Sedangkan untuk narkoba terdiri 4 kasus narkotika dan 2 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya).

"Barang bukti yang diamankan dari berbagai kasus kejahatan tersebut di antaranya senjata tajam, sepeda motor, handphone, sabu, obat berbahaya, dan lainnya," kata Muhammad dalam rilis di Polres Nganjuk, Senin (6/2/2023).

Dikatakan Muhammad, untuk kasus yang ditangani Satreskrim Nganjuk di antaranya kasus pencurian dengan curas ada dua TKP. Yakni TKP di salah satu toko modern di Nganjuk dengan tersangka tiga orang. Kemudian curas jambret dengan tersangka satu orang.

Kasus berikutnya, ungkap Muhammad, yakni pencurian kendaraan bermotor. Di mana selama Januari 2023 jajaran Polres Nganjuk berhasil mengungkap 11 kasus yang berbeda dengan tersangka empat orang.

Untuk kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan pencak silat, menurut Muhammad, dari lima TKP diamankan dua tersangka orang dewasa dan empat orang anak di bawah umur.

"Dari kasus pengeroyokan ini ada enam tersangka yang diamankan. Sementara untuk tersangka di bawah umur kami serahkan ke Lapas atau Dinas Sosial sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," ucap Muhammad.

Kasus pencurian dengan pemberatan, menurut Muhammad, pihaknya mengamankan satu tersangka, dan kasus penipuan atau penggelapan terjadi di dua TKP diamankan dua tersangka. "Satreskrim Polres Nganjuk selama bulan Januari 2023 berhasil menangkap 20 tersangka. Di mana 16 tersangka adalah orang dewasa dan empat orang anak di bawah umur," paparnya.

Sementara kasus narkoba, diungkapkan Muhammad, sepanjang Januari 2023 berhasil mengungkap 7 kasus dengan 12 orang tersangka. Dari kasus yang diungkap tersebut ada barang bukti sabu total seberat 7,31 gram, obat keras berbahaya jens double L sebanyak 151 butir dan 16 ribu pil double L yang masih dikembangkan.

Melihat banyaknya kasus di bulan Januari 2023, dikatakan Muhammad, pihaknya bersama Forkopimda Nganjuk mengimbau masyarakat agar menjaga kamtibmas yang aman dan terkendali. Masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi hoaks yang beredar dan mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi.

"Kami tidak lupa sampaikan apresiasi dan terima kasih pada masyarakat atas keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kejahatan di Nganjuk. Kami dari Polri tidak dapat bekerja sendirian tetapi semua berkat kerjasama dan peran terbuka dari masyarakat yang memberikan informasi kejadian di lingkungannya, sehingga memudahkan Polri untuk mengungkap tindak kejahatan yang terjadi," tutur Muhammad. *****

Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved