Berita Blitar
Ratusan Anggota KRPK Geruduk Polres Blitar, Desak Pengungkapan Identitas Pemalsu Surat KPK
Trianto harus hidup susah dalam penjara selama enam bulan karena dilaporkan oleh M Rijanto, Bupati Blitar
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dugaan pemalsuan dan penyebarkuasan surat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 2018 silam, sempat membawa seorang aktivis LSM dipenjarakan. Tetapi sampai sekarang siapa pemalsu surat KPK itu, tidak pernah diungkap Polres Blitar sehingga memancing aksi massa dari KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi), Senin (6/2/2023).
KRPK adalah LSM yang selalu keras mengritik kebijakan Pemkab Blitar dan kepolisian. Dan kali ini aksinya melibatkan ratusan orang yang berbaris menuju Polres Blitar, sambil menenteng poster yang bergambar sketsa wajah seseorang yang diduga menjadi pemalsu surat KPK.
Dalam aksinya kali ini, massa yang terdiri laki-laki dan perempuan itu mampir sebentar ke Polres Blitar Kota. Mereka berjalan kaki dari TMP (Taman Makam Pahlawan) yang berjarak cuma 100 meter dari Polres Blitar Kota itu. Intinya, pendemo menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pengungkapan kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
"Luar biasa kerja polisi kali ini, dengan dibekap Polda Jatim kasus perampokan yang sangat langka karena terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa diungkap dengan cepat. Kami salut dan memberi apresiasi," teriak M Trianto, koordinator LSM KRPK.
Hanya dalam hitungan menit, para pendemo bergerak ke Polres Blitar yang berjarak sekitar 15 KM. Massa menumpang truk, beberapa mobil pikap dan puluhan sepeda motor dengan berboncengan. Mereka berhenti sekitar 1 KM sebelah Barat lalu berjalan kaki menuju ke Polres Blitar.
Saking banyaknya massa sehingga deretan pendemo yang berjalan kaki di jalan raya Malang-Blitar itu cukup panjang atau sekitar 50 meter dengan berjajar antar empat sampai lima orang. Namun sesampai di Polres Blitar, pendemo tidak bisa masuk karena pintu gerbangnya ditutup dan dijaga banyak polisi.
"Kami cukup orasi di sini saja, meski tak bisa masuk. Yang penting tuntutan kami diperhatikan," ujar Trianto yang massanya sampai melubar ke jalan raya sehingga jalur Malang-Blitar hanya difungsikan separo atau kendaraan.
Dari orasinya, Trianto kecewa dengan kinerja Polres Blitar yang tak juga bisa menangkap orang pada sketsa wajahnya dibawa para pendemo itu. Sebab gara-gara orang itu, Trianto harus hidup susah dalam penjara selama enam bulan karena dilaporkan oleh M Rijanto, yang saat itu masih menjabat Bupati Blitar.
Ia menyinggung penyebabnya, bahwa tahun 2018 lalu, beredar surat panggilan dari KPK kepada M Rijanto atas sebuah kasus yang terjadi di Pemkab Blitar. Oleh Trianto, tanpa mengecek kebenarannya, surat panggilan KPK yang akhirnya diketahui palsu itu, ia unggah di sosial madia. Akhirnya, Rijanto tidak terima dan melaporkan Triango, hingga membuat Trianto dihukum enam bulan kurungan badan.
"Apa yang membuat Polres itu ketepotan untuk mengungkap siapa orang itu, wong sudah ada sketsanya. Kami salut pada Polda Jatim, yang dengan mudah mengungkap perampokan di rimah dinas wali Kota Blitar. Namun, entah apa masalahnya, ini aktor atau pelaku yang menyebarkan surat panggilan KPK itu dibiarkan aman, justru kami yang harus dihukum. Kamk ink patuh hukum namun jangan malah dikorbankan," ungkapnya.
Kalau tidak segera bisa diungkap oleh Polres Blitar, Trianto minta agar kasus dugaan pelaku utama penyebar surat panggilan palsu dari KPK itu diambil alih oleh Polda Jatim karena sudah ngendon sejak 2018 lalu.
Sebab, entah ada apa, ia mengaku sudah tak bisa berharap kepada Polres Blitar, untuk mengungkapnya sehingga dirinya akan berkirim surat ke Kapolda Jatim, Irwasum Polda Jatim, ombusmen dan Presiden Jokowi. Semua surat pengaduhan atas keterlambatan pengusutan kasus yang dipersoalkan itu sudah disiapkan bahkan sudah dimasukan amplop dan tinggal mengirim ke alamat yang sudah ditulisnya.
"Inj sudah kami siapkan dan besuk tinggal mengirimnya. Kami berharap Polda Jatim langsung mengambil alih penanganannya karena di sini tak ada perkembangannya," ungkapnya.
Di ujung aksinya, Trianto memberikan aurat pengaduhannya itu kepada AKP Tika Pusvita Sari, Kasat Reskrim Polres Blitar, yang menemui pendemo itu. Dalam pesannya, kalau dalam minggu ini tak ada jawaban atas perkembangan kaaus itu, dirinya bersama massanya akan kembali mendatangi Polres Blitar.
"Nanti, itu akan kami sampaikan ke pimpinan (Kapolres Blitar)," ujar singkat Tika yang membuat pendemo puas dan membubarkan diri. ****
Â
pemalsuan surat KPK
LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK)
demo massal KPRK ke Polres Blitar
Polisi didesak ungkap pemalsu surat KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awal Ramadan, Produsen Opak Gambir di Kota Blitar Mulai Kewalahan Melayani Pesanan |
![]() |
---|
Viral Video Tabrak Lari di Ponggok Blitar, Ini Penjelasan Satlantas Polres Blitar Kota |
![]() |
---|
Cuaca Hujan, Pengunjung Pasar Takjil di Kota Blitar Belum Terlalu Ramai |
![]() |
---|
Selama Ramadan 2023, Jam Kerja ASN Kota Blitar Dipangkas 5 Jam per Minggu |
![]() |
---|
Tragedi Pengantin Muda di Blitar, Baru 2 Bulan Menikah Istri Ditemukan Tewas di Sungai Brantas |
![]() |
---|