Berita Surabaya

Antisipasi Potensi Pungli dan Hambatan Layanan Lainnya, Ombudsman RI Sidak Samsat Surabaya Utara

Sebelumnya ada warga melaporkan temuan pungli, Ombudsman RI mengadakan sidak ke kantor Samsat Kedung Cowek, Surabaya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Ombudsman RI mengadakan sidak ke kantor Samsat Kedung Cowek, Surabaya Utara, Jumat (3/2/2023) kemarin. 

Selain itu, ketika diminta dokumen seputar aduan wajib pajak, petugas tidak bisa menunjukkan.

"Kami meminta Samsat membenahi pengelolaan pengaduan sesuai ketentuan Keppres No 76 Tahun 2013," katanya.

"Harapannya, aduan wajib pajak bisa dilokalisir dan bisa diselesaikan di internal. Tidak perlu mengadu ke Ombudsman, apalagi sampai memviralkan substansi aduan," imbuh Agus.

Tim Ombudsman juga mendatangi loket layanan disabilitas. Tim menemukan fakta bahwa petugas tidak memiliki kompetensi melayani disabilitas. Sarana prasarana juga belum sesuai kebutuhan disabilitas.

"Misalnya, meja layanan dengan ketinggian di atas 80 cm atau relatif tidak bisa dijangkau disabilitas dengan kursi roda, rambatan yang terlalu curam, tidak ada pintu geser pada toilet disabilitas, dan temuan lainnya," imbau Agus.

"Kami minta sarpras-sarpras tersebut lebih ramah dan sesuai kebutuhan disabilitas. Ombudsman siap melakukan pendampingan kepada Samsat untuk semakin mematuhi pemenuhan standar pelayanan sesuai UU No 25 Tahun 2009," ia menambahkah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Samsat Surabaya Utara, Lilis Handayani segera menindaklanjuti sejumlah catatan Ombudsman.

"Kami berterima kasih. Tentu akan segera kami tindaklanjuti untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," katanya.

"Misalnya, soal tata cara aduan dan kanalnya, akan kami perbanyak dan perbesar di beberapa lokasi," imbuh Lilis.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan antisipasi pungli dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kalau misalnya di situ gratis, ada tulisannya sehingga membuat masyarakat paham," jelasnya.

Sedangkan akses disabilitas akan dilakukan setelah menghitung kebutuhan anggaran.

"Rencananya kami lakukan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Sebab untuk yang penggunaan anggaran saat ini sudah ditetapkan sejak tahun lalu," tandas Lilis.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved