Berita Surabaya
Ada Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, Mahasiswa di Jawa Timur Minta Pemilu Digelar Sesuai Jadwal
Tolak wacana perpanjangan jabatan presiden, kumpulan mahasiswa di Jawa Timur berharap Pemilu dapat digelar sesuai jadwal
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kumpulan mahasiswa di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) berharap Pemilu dapat digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/2/2023), puluhan mahasiswa itu meminta tak boleh ada penundaan Pemilu serta isu jabatan Presiden 3 periode.
Dalam keterangan tertulis, perwakilan AMPD Jatim, Nauval menyoroti bergulirnya wacana perpanjangan jabatan presiden yang mengemuka beberapa waktu lalu.
Menurut Nauval. sebetulnya wacana ini mencederai nilai demokrasi serta konstitusi.
Begitu pula terkait wacana penundaan Pemilu, mahasiswa mengingatkan pasal 7 UUD 1945.
"Bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," kata Nauval dalam pernyataannya, Jumat (3/2/2023).
Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi berasal dari sejumlah kampus ternama di Jawa Timur.
Koordinator lapangan dalam aksi itu, Muhammad Fatchullah mengatakan, wacana penundaan Pemilu hingga jabatan Presiden tiga periode yang bergulir beberapa waktu lalu dinilai cacat logika hukum. Serta, tak ada alasan yang bisa jadi landasan.
Selain menyoroti dua wacana itu, AMPD Jatim juga menyuarakan kritikan di antaranya pada Perppu Ciptaker serta penghapusan Presidential Threshold 20 persen.
wacana perpanjangan jabatan Presiden
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD)
DPRD Jatim
tolak penundaan Pemilu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
tolak penundaan pemilu dan presiden 3 periode
AMPD Jatim
Relokasi Penghuni Kampung 1001 Malam Surabaya Berlanjut, 36 KK Dapat Hunian Rusun |
![]() |
---|
Divonis Setahun Penjara, Security Officer Suko Sutrisno Langsung Bersimpuh di Depan Hakim |
![]() |
---|
Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Pakar IT Untag Surabaya Tekankan Pentingnya Keamanan Data Digital |
![]() |
---|
Dua Korban Kebakaran di Pakis Kota Surabaya Lompat Atap untuk Menyelamatkan Diri |
![]() |
---|