Berita Entertainment

UPDATE PROGRES Gugatan Cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan, Hotman Paris Jelaskan Harta Gana-gini

Terungkap update progres gugatan cerai Venna Melinda yang dilayangkan kepada suaminya, Ferry Irawan. Hotman Paris Ungkap Harta Gana-gini.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
Venna Melinda dan Hotman Paris. Simak update progres Gugatan Cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan. 

SURYA.co.id - Terungkap update progres gugatan cerai Venna Melinda yang dilayangkan kepada suaminya, Ferry Irawan.

Menurut info terbaru, draft perceraian Venna Melinda sudah rampung.

Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, juga membeberkan soal harta gana-gini.

Diketahui, Venna Melinda mengaku akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, buntut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia terima.

Sebelumnya Venna mengaku mengalami KDRT di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023.

Venna menegaskan bahwa draft berkas perceraiannya sudah rampung.

Namun, Venna enggan membeberkan tanggal bakal melayangkan gugatan itu.

“Soal bercerai alhamdulillah draft (perceraian) sudah selesai,” kata Venna Melinda dalam jumpa pers di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Draft Perceraian Selesai, Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan'.

“Gue banyak klien jadi belum sempat, sudah dikasih draftnya sama dia (Venna),” timpal Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna.

Hotman lalu menjelaskan tentang harta gana gini jika Venna resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry nantinya.

“Mereka menandatangani perjanjian pranikah, artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gana gini,” ucap Hotman.

“Untuk sekarang, perjanjian pranikah itu enggak ada kaitaannya dengan perceraian, karena dalam proses perceraian itu perceraiannya dulu,” tutur Hotman.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT baru-baru ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved