Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
LAGI! Baju Seksi Putri Candrawathi Jadi Perdebatan, Kuasa Hukum Balik Tuding Jaksa Over-Patriarki
Perdebatan tentang baju seksi Putri Candrawathi yang dikenakan saat ada pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, belum usai.
SURYA.CO.ID - Perdebatan tentang baju seksi Putri Candrawathi yang dikenakan saat ada pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga Jakarta, belum selesai.
Setelah jaksa ngotot bahwa baju seksi Putri Candrawatahi itu ada kaitannya dengan skenario Ferdy Sambo tentang tembak menembak, kali ini giliran kuasa hukum yang menyangkalnya.
Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi balik menyerang jaksa dengan mengatakan penuntut umum ini kukuh mempertahankan pemikiran yang over-patriarki terhadap kliennya.
"Penuntut umum tetap bersikukuh mempertahankan paradigma berpikir over-patriarki saat menyebut terdakwa menggunakan pakaian seksi, pakai yang tidak pantas, sebagai bagian dari skenario adanya pelecehan seksual," ujar Febri dalam dupliknya yang dibacakan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023).
Febri menilai, dalam konsepsi kekerasan seksual, pembenaran atau double victimization kerap berangkat dari pemikiran yang salah kaprah tersebut.
Baca juga: DEBAT SENGIT Baju Seksi Putri Candrawathi di Pleidoi dan Replik, Keberadaan Sweater Coklat Misterius
"Seolah-olah menyalahkan korban yang berpakaian seksi dan membuat definisi seksi tersendiri yang tidak pernah dibahas atau disampaikan saksi atau ahli manapun di persidangan," tambah dia.
Sebelumnya, dalam pertimbangan tuntutan, jaksa menyebut Putri Candrawathi sengaja mengenakan baju seksi untuk menguatkan skenario tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Jaksa menyebut, selama perjalanan dari Magelang sampai tiba di Jakarta, Putri memakai baju sweater berwarna coklat dan celana leging warna hitam panjang.
Setibanya di rumah Duren Tiga, menurut Jaksa, Putri sengaja dikondisikan mengganti pakaian yang lebih pendek.
"Sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna dengan pakaian hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam," tutur jaksa.
"Sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memerkosa saksi Putri Candrawathi," lanjut jaksa lagi.
Pernyataan jaksa ini dibantah Putri Candrawathi dalam pembelaaan atau pleidoi-nya.
Putri mengatakan, saat itu dia memakai setelan piyama dengan atasan kemeja dan bawahan celana pendek yang masih sopan.
Pergantian pakaian itu, kata Putri, tak ada hubungannya dengan penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.