Berita Surabaya

Diduga Penculik Anak, Pria yang Beri Permen ke Bocah di Surabaya Ini Dihajar Warga Kejawan Putih

Kronologi pria dituduh penculik anak di Kejawan Putih Gang II C, Surabaya, Kamis (2/2/2023). Di dalam tasnya, petugas temukan banyak permen.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Warga Kejawan Putih Gang II C, Surabaya, menceritakan kronologi orang yang diduga penculik anak, Kamis (2/2/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pria mengaku bernama Agus Hidayat, dihajar warga di Kejawan Putih Gang II C, Surabaya, Kamis (2/2/2023).

Pria berpenampilan kucel itu digebukin warga, lantaran dituduh penculik anak.

Kronologi Agus dituduh penculik anak, bermula ketika Agus jalan kaki muter-muter Kejawan Putih Gang II C.

Lalu, ia melihat anak kecil berusia sekitar 4 tahunan bermain di teras rumah.

Baca juga: Usai Digebukin Warga di Surabaya Karena Diduga Penculik Anak, Pemuda ODGJ Ini Dijemput Keluarga

Agus Hidayat (tengah) saat dijemput keluarganya di Polrestabes Surabaya pada Kamis (2/2/2023) malam.
Agus Hidayat (tengah) saat dijemput keluarganya di Polrestabes Surabaya pada Kamis (2/2/2023) malam. (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Entah maksudnya apa, Agus lalu menawari permen ke anak kecil tersebut. Tapi pemberian Agus ditolak.

Agus merengek minta permen itu diterima. Bersamaan itu, ada ibu-ibu yang merupakan tetangga anak kecil itu yang melihat. Ibu tersebut langsung panik, Agus diteriaki penculik.

Teriakan ini membuat warga berhamburan keluar rumah. Isu tentang penculikan membuat warga percaya begitu saja kalau Agus adalah orang jahat. Akhirnya Agus dikeroyok massa.

Usai digebukin, Agus dikeler ke Polsek Mulyorejo. Tapi petugas malah bingung menginterogasi Agus.

Ditanya asal mana jawabannya berubah-ubah. Semula bilang dari Pasuruan. Lalu, Jawa Tengah. Kemudian, berubah lagi bilang asalnya dari Surabaya.

"Di tasnya itu banyak permen," kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto.

Pihak Polsek Mulyorejo, akhirnya memutuskan mengirim Agus ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Ipda Tri Wulandari, Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, menduga Agus adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga, pihaknya berencana mengirim Agus ke Liponsos.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved