Berita Malang Raya
Perlu Ditambah, Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Kota Malang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman menyatakan, saat ini terdapat 37 TPS dari 52 kelurahan yang ada di Kota Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Jumlah tempat pembuasangan sampah sementara di Kota Malang perlu ditambah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman menyatakan, saat ini terdapat 37 TPS dari 52 kelurahan yang ada di Kota Malang.
Setiap TPS bisa mengakomodir tiga sampai empat kelurahan. Kondisi itu dinilainya kurang ideal.
Semestinya, setiap kelurahan minimal terdapat 1 TPS.
Dengan begitu, jumlah ideal TPS di Kota Malang sebanyak 52. Jumlah saat ini kurang 15 TPS.
"Idealnya, satu kelurahan satu TPS. TPS masih kurang memadai," katanya.
Setiap harinya, rata-rata total sampah di Kota Malang mencapai 500 ton.
Kemudian, frekuensi pengangkutan sampah dari setiap TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) rata-rata empat sampai lima ritase.
Upaya mengatasi kondisi itu, DLH Kota Malang akan menganggarkan tambahan amroll hingga lima unit yang ditempatkan di lokasi-lokasi TPS dengan frekuensi penumpukan sampah terbanyak.
Penganggaran khusus TPS tahun 2023 belum ada did alam pagu.
"Penempatan di TPS Tanjung, TPS sekitar Kedungkandang, dan lainnya," kata Rahman.
Di Kota Malang, masih marak ditemui adanya lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Hal itu juga sangat disesali Rahman.
Rahman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya timbunan sampah sembarangan di beberapa lokasi di Kota Malang.
Sebagian besar warga memilih membuang sampah sembarangan di tempat terdekat.
"Seperti di Jalan Esberg yang membuat timbunan sampah di lahan kosong, kemudian di Jodipan juga ada, Kedungkandang, Tanjung. Alasannya warga merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS beda kelurahan, sehingga di taruh sembarangan," kata Rahman.
Menurutnya, penimbunan sampah secara sembarangan itu dinilai meresahkan karena menimbulkan bau dan merusak estetika keindahan lingkungan.
DLH Kota Malang akan tetap membantu pengangkutan sampah di lokasi-lokasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Petugas-dari-Pemerintah-Kota-Malang-mengeruk-timbunan-sampah-liar.jpg)