Berita Surabaya
Ombudsman Jatim Ungkap Modus Pelayanan Publik Berujung Pungli di Surabaya, Minta Warga Melapor
Ombudsman Jatim: Dugaan pungli tersebut di antaranya di proses perizinan hingga permohonan administrasi kependudukan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mendukung Pemkot Surabaya untuk memerangi kegiatan pungutan liar (pungli).
Karena, pungli bukan hanya memberatkan warga, namun juga menyebabkan layanan tak berjalan optimal.
"Kami mendukung upaya Pemko Surabaya, terutama Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) yang serius memerangi pungli. Ini patut mendapatkan apresiasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin di Surabaya, Rabu (1/2/2023).
Tak hanya Pemkot Surabaya, Ombudsman Jatim juga telah menerima sejumlah aduan dari warga soal dugaan pungli. Hal ini pun telah ditindaklanjuti dengan melakukan sejumlah pemeriksaan.
Agus menerangkan, dugaan pungli tersebut di antaranya di proses perizinan hingga permohonan administrasi kependudukan.
"Soal pungli ini sebenarnya bukan hanya di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain," kata Agus.
Di Surabaya, Agus menemukan dugaan perilaku pungli yang dilakukan dengan beragam cara.
Terbaru, adanya indikasi kongkalikong antara petugas ASN dengan biro jasa atau calo.
Modusnya, petugas membuat rumit proses perizinan atau dengan sengaja membuat kesalahan pada prosedur pengisian form perizinan. Akibatnya, sistem tidak bisa menerima proses perizinan.
"Saat mengalami kesulitan, pemohon akan dihubungkan dengan biro jasa oleh petugas. Pemohon yang cari mudah tentu akan langsung menyetujui ini dengan memberikan sejumlah imbalan kepada biro jasa," jelas Agus.
Diduga, uang dari biro jasa mengalir ke oknum ASN tertentu.
"Memang pungli ini tidak secara langsung dari petugasnya, namun aliran uangnya diduga sampai ke petugas. Ini modus yang paling baru kami temukan," lanjutnya.
Warga dimintai untuk mewaspadai praktik ini. Apabila menemukan kejanggalan dalam pelayanan oleh ASN, pihaknya meminta warga untuk melaporkan oknum kepada pejabat di atas ASN yang bersangkutan atau melalui kanal pengaduan yang disiapkan.
Apabila tidak ditindaklanjuti, warga juga bisa mengadukan hal ini kepada Ombudsman.
Ombudsman RI
Ombudsman Jatim
Pemkot Surabaya
pungutan liar (pungli)
Eri Cahyadi
Agus Muttaqin
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
GWI Gandeng Unit Syariah Bank Jatim untuk Gali Potensi Wakaf di Bulan Ramadan 2023 |
![]() |
---|
BRI Surabaya Siapkan Uang Tunai Rp 2 Triliun untuk Kebutuhan Warga saat Ramadan dan Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Animo Tinggi, iStyle.id Buka Offline Store Marhen J di TP Surabaya |
![]() |
---|
PLN UID Jatim Gelar Apel Personel dan Peralatan untuk Siaga Ramadan 2023 |
![]() |
---|
Tak cuma Lokal Surabaya, Fixlin Terima Jasa Reparasi Tas dan Sepatu Branded Hingga Seluruh Indonesia |
![]() |
---|