Pemprov Jatim
Miliki Mobil X-Ray, Kini Pemprov Jatim Akan Semakin Gencar Tindak Barang Kena Cukai Ilegal
Untuk mendukung dan meningkatan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal, Pemprov Jatim melakukan pengadaan mobil X-Ray.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal terutama rokok ilegal.
Untuk mendukung dan meningkatan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal, Pemprov Jatim melalui Biro Perekonomian telah berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur I dan II melakukan pengadaan mobil X-Ray.
Rabu (1/2/2023) ini, mobil X-Ray tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Budi Raharjo kepada Kepala Satpol PP Jatim, Hadi Wawan Guntoro di markas Satpol PP Jatim di bilangan Jagir Kota Surabaya.
“Mobil ini sengaja kami lakukan pengadaan untuk membantu penegakan terhadap penyulundupan dan penyalahgunaan cukai ilegal. Rokok terutama,” kata Budi Raharjo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa Mobil ini pengadaannya untuk memberikan support pada Satpol PP, khususnya di bidang penegakan hukum. Yang nantinya dioperasikan tidak hanya di provinsi saja, melainkan juga di kabupaten/kota secara bergantian yang memang berpotensi ataupun memiliki internsitas penyalahgunaan cukai.
Mobil X-Ray ini memiliki kelebihan. Pertama, bisa melakukan cek penyalahgunaan on the spot, memiliki kapasitas lebih besar dan memiliki kelebihan bisa memeriksa tanpa membuka kemasan barang yang misalnya berupa paket.
“Jadi tidak perlu sampai merusak segel saat pemeriksaan pada barang yang diindikasi cukai ilegal,” tandasnya.
Selain itu, alat pemeriksan X-Ray di mobil ini juga bisa memeriksa barang dengan berat sampai 100 kg. Hal ini tentu lebih besar dibandingkan dari alat pemeriksaan yang ada sebelumnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Jatim, Hadi Wawan Guntoro menegaskan, mobil X-Ray ini dipastikan sangat membantu.
Sebab, selama ini operasi yang dilakukan baru dilakukan secara manual.
“Memang selama ini operasi kami selama ini manual. Ketika ada indikasi dan informasi ada pengiriman rokok ilegal, maka kami akan operasi. Termasuk di ekspedisi, kami gerak juga berdasarkan info masyarakat atau dari intelejen lalu kami periksa manual,” tegasnya.
Dengan mobil X-Ray ini, Hadi optimis tugas pengawasan dan penindakan pada barang kena cukai ilegal akan sangat terbantu dan termudahkan. Selain itu pelaksanaannya juga akan lebih masif.
Lebih lanjut, selama ini Pemprov Jatim telah melakukan operasi terhadap barang kena cukai ilegal. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jatim melalui Biro Perekonomian berserta Satpol PP telah berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur I dan II dalam hal penindakan terhadap temuan barang kena cukai ilegal (rokok ilegal).
Selama periode Januari hingga Juni Tahun 2022, telah banyak barang kena cukai ilegal yang ditemukan. Barang temuan tersebut berupa rokok yang dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, salah personifikasi dan tidak dilekati pita cukai.
Setidaknya, total temuan mencapai 2,6 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian mencapai 1,46 miliar dan perkiraan nilai barang yang diamankan mencapai 2,77 miliar.
Dengan bertambahnya daya dukung dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal, dapat meminimalisir kerugian yang dialami negara akibat peredaran rokok ilegal.
mobil X-Ray
barang kena cukai ilegal
rokok ilegal
Budi Raharjo
Hadi Wawan Guntoro
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kasus Leptospirosis di Jatim Meningkat, Sudah Terjadi 249 Kasus dan Tertinggi di Pacitan |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Akan Tambah Shelter untuk Pasien ODGJ di UPT RSBL Pasuruan |
![]() |
---|
Bantuan Pangan untuk Masyarakat Masalembu Kembali Dikirimkan, Dibawa Menggunakan KRI dr Soeharso |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Kenalkan Keunggulan Jagung Reog 234 Asal Ponorogo, Bisa Panen 12,4 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Khofifah Siapkan Bantuan Usaha dan Prioritas Masuk SMA/SMK Negeri untuk Keluarga Korban Kanjuruhan |
![]() |
---|