Berita Gresik
Kejari Gresik Periksa 3 Pejabat Dinkop, Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Hibah UMKM Rp 19 Miliar
Dari anggaran Rp 19 miliar terserap Rp 17 miliar. Sehingga ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) karena keterbatasan waktu
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyelidiki dugaan korupsi penyaluran dana hibah kelompok UMKM sebesar Rp 19 miliar pada tahun 2022 silam. Untuk itu, kejari telah memanggil Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Gresik, Malahatul Farda bersama Sekretaris Dinas, Subhan dan Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Rabu (1/2/2023).
Kejari juga memanggil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Asroin Widiana terkait bantuan hibah untuk UMKM lewat e-Katalog itu.
Kajari Gresik, Muhamad Hamdan Saragih mengatakan, saat ini seksi tindak pidana khusus (pidsus) memanggil tiga pejabat Dinas Koperasi itu berkaitan permintaan keterangan dana hibah UMKM tahun 2022 dengan metode e-Katalog.
“Pemanggilan ini masih klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sehingga masih tahap awal. Ada juga pihak yang dipanggil yaitu Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana. Beliau berhalangan hadir dan minta izin sedang ada kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda Sosperda)," kata Hamdan, didampingi Kasi Pidsus, Alifin N Wanda.
Hamdan berhadap, tim penyidik Pidsus bekerja secara marathon, sehingga dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM tahun 2022 menggunakan e-katalog segera naik ke tahap penyelidikan. “Mudah-mudahan minggu depan sudah naik ke lidik (penyelidikan),” imbuhnya.
Sementara Alifin N Wanda mengatakan, pemanggilan tiga pejabat Pemkab Gresik dan Ketua Komisi II DPRD Gresik itu adalah untuk meminta klarifikasi dugaan penyimpangan penyaluran hibah yang menggunakan APBD 2022 mencapai Rp 19 miliar.
“Anggaran untuk pengadaan barang menggunaan e – katalog ini mencapai Rp 19 miliar dari APBD Gresik tahun 2022. Namun yang terserap Rp 17 miliar. Sehingga kita klarifikasi untuk pulbaket,” kata Alifin.
Lebih lanjut Alifin menambahkan, salah satu anggota DPRD Gresik yaitu Asroin Widiana tidak hadir, sehingga dijadwalkan pemanggilan ulang pekan depan. “Minggu depan diagendakan pemanggilan ulang,” katanya.
Sementara Malahatul Farda datang ke Kantor Kejari Gresik di Jalan Raya Permata bersama Subhan serta Fransiska Dyah Ayu Puspitasari sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka baru keluar dari ruang pidsus sekitar pukul 12.00 WIB.
Farda mengatakan, pemanggilan ini untuk menjelaskan pencairan bantuan hibah untuk UMKM. Ada 782 UMKM yang menerima dana hibah dan baru terselesaikan 90 persen. “Dari anggaran Rp 19 miliar, terserap Rp 17 miliar. Sehingga ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Silpa karena keterbatasan waktu,” kata Farda.
Farda menambahkan, pemanggilan mereka hanya untuk dimintai keterangan terkait proses penyaluran dana hibah UMKM menggunakan e-Katalog. “Kami hanya diwawancara mekanisme penyaluran dana hibah UMKM dengan e-Katalog,” katanya. *****
dugaan korupsi dana hibah UMKM Gresik
3 pejabat Dinas Koperasi Gresik diperiksa
Kejari periksa anggota DPRD Gresik
korupsi dana hibah UMKM Rp 19 miliar
korupsi di Gresik
Bupati Gresik Gus Yani Identifikasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Pulau Bawean |
![]() |
---|
Pengakuan Penerima Hibah UMKM di Gresik, Proposal Dibuatkan Tetapi Bantuan Yang Datang Bisa Berubah |
![]() |
---|
Maling Sepeda Motor Nekad Beraksi di Area Kantor Workshop DLH Gresik, Berikut Ciri-ciri Pelaku |
![]() |
---|
Tahun Ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Beton Belasan Ruas Jalan dan Bangun Tiga Kolam Retensi |
![]() |
---|
Bupati Gresik Gus Yani akan Bawa Alat Berat Hingga Sembako ke Pulau Bawean |
![]() |
---|