Berita Situbondo

Ratusan LSM dan Ormas di Situbondo Ditertibkan Karena Meresahkan, Bakesbangpol Wajibkan Daftar Ulang

Dan dari pantauan di lapangan, lanjutnya, pihaknya pernah menemukan ada LSM tetapi tanpa ada sekretariat dan anggota

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Bakesbangpol Situbondo menggelar rapat koordinasi bersama tim terpadu, Selasa (31/01/2023). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat yang terganggu atau resah dengan keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas), menjadi perhatian Pemkab Situbondo. Karena itu pemkab melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Situbondo berencana menertibkan LSM dan ormas melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

Rencananya, Bakesbangpol akan mewajibkan semua LSM dan ormas mendaftar melalui aplikasi layanan online Sidak (Sistim Pendataan) Ormas dan LSM. Dan Bakesbangpol akan melibatkan tim terpadu pengawasan LSM dan ormas dari pihak Intelijen, Polres, Kejaksaan dan Kodim 0823.

Kepala Bakesbangpol Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, rapat bersama tim terpadu digelar setiap tahun dengan tujuan untuk memantau kegiatan LSM yang ada di Situbondo. Dan alasan pihaknya melibatkan unsur intelijen, karena banyak informasi di masyarakat yang resah atas ulah para oknum yang mengatasnamakan LSM .

"Kami berharap informasi itu dapat kita serap, sehingga bisa mengambil langkah dan bisa merubah stigma buruk LSM dan ormas di masyarakat," kata Sopan, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, nilai-nilai yang selama ini tertanam adalah bahwa oknum LSM atau ormas yang mendatangi desa selalu membawa stigma buruk. "Intinya kami ingin mengembalikan marwah LSM dan ormas. Yang kami harapkan LSM dan ormas bisa menjembentani kebuntuan antara masyarakat, pemerintah atau kebijakan," harapnya.

Dan ke depannya, LSM dan ormas bisa kembali pada filosofi dan perannya yaitu membawa manfaat bagi masyarakat dan pemda.

Alasan dibentuknya inovasi layanan online Sidak Ormas ini, sambung Kadis Kelautan dan Perikanan ini, karena sudah terdata sebanyak 307 lembaga di Bakesbangpol. Jumlah itu sangat besar, sehingga harus didata kembali.

"Dan dari ratusan LSM dan ormas itu, banyak yang tidak kami ketahui keberadaannya. Apakah mereka masih aktif dan tidak, apalagi sekarang banyak bermuculan LSM baru dan belum dipastikan legal tidaknya," urainya.

Dan pendaftaran LSM dan ormas saat ini dapat diproses secara online ke Jakarta, setelah tercatat di Kemenkumham, Bakesbangpol malah sering tidak mendapat tembusannya. Padahal, sesuai Permendagri Nomor 56 dan 57 sudah jelas, bahwa pendaftaran LSM dan ormas harus melapor ke pemda melalui Bakesbangpol.

"Kalau sudah mendaftar, LSM itu harus melaporkan ke pemda, supaya keberadaannya dipastikan sah di Situbondo," tukasnya.

Dan dari pantauan di lapangan, lanjutnya, pihaknya pernah menemukan ada LSM tetapi tanpa ada sekretariat dan anggota. Bahkan ada nama LSM tetapi tidak ada pengurus sama sekali. "Karena itulah, LSM seperti itu langsung kita coret karena tidak aktif," tegasnya.

Melalui aplikasi Sidak, pihaknya berharap agar para koordinator LSM mendaftar kembali secara online dan tidak perlu mendatangi kantor Bakesbangpol. "Dengan aplikasi ini, LSM dan ormas bisa mendaftar secara online dan mandiri," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved