Berita Mojokerto
Polisi Pastikan Mobil Pikap Misterius yang Ditemukan di Bypass Mojokerto Adalah Hasil Curian
Satlantas Polresta Mojokerto memastikan mobil pikap misterius yang ditemukan di Jalan Raya By Pass Gunung Gedangan, Magersari merupakan hasil curian
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
Berita Mojokerto
SURYA.co.id, MOJOKERTO - Polisi Satlantas Polresta Mojokerto memastikan mobil pikap misterius yang ditemukan di Jalan Raya By Pass Gunung Gedangan, Magersari merupakan hasil curian.
Kendaraan pikap S 9288 NB yang hilang pada Minggu (29/1/2023) itu diduga ditinggalkan pelakunya di pinggir jalan tersebut.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, menjelaskan dari keterangan pemilik bahwa mobil pikap yang ditemukan anggota kita dikabarkan hilang Minggu kemarin.
Sesuai bukti laporan mobil itu milik M Abdul Kadir (46) warga Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
"Hasil pencocokan surat-surat yang dibawa terlapor memang benar itu adalah mobilnya yang hilang dicuri Minggu kemarin untuk barang bukti kendaraan diamankan di unit Gakkum Polresta Mojokerto," jelasnya, Selasa (31/1/2023).
Heru menyebut mobil pikap warna biru itu hilang dicuri saat diparkir di depan rumah korban, pada Minggu malam kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Pencurian itu baru diketahui korban keesokannya sekitar pukul 07.00 WIB.
Ia telah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Puri terkait laporan pencurian pikap yang ditemukannya.
Nantinya kendaraan pikap warna biru itu akan diserahkan ke penyidik sesuai laporan korban di Polsek Puri.
"Surat-surat dan bukti kendaraannya selanjutnya kita serahkan ke Polsek Puri karena yang bersangkutan (Korban, Red) melaporkan kehilangan disana," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, anggota Turjawali Satlantas Polresta Mojokerto Bripka Adhe menemukan mobil pikap S 9288 NB diduga hasil curian di tepi jalan raya By Pass Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Mobil pikap warna biru itu terparkir di depan Hotel Asri di jalur sisi barat arah ke Surabaya yang memakan bahu jalan sekitar pukul 06.30 WIB.
Polisi akhirnya mengevakuasi kendaraan pikap yang mengganggu lalu-lintas itu dengan didorong secara manual hingga ke pos Satlantas Gunung Gedangan.
Beberapa saat ada orang yang mengaku pemilik kendaraan bahwa mobil itu merupakan miliknya yang hilang dicuri.
Kejadian pencurian telah dilaporkan Polsek puri Kabupaten Mojokerto dengan Nomor LP-B/08/I/2023/SPKT/Polsek Puri/Polres Mojokerto/Polrda Jatim, pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasus pencurian kendaraan bermotor ini kini dilimpahkan ke Polsek Puri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Banjir Luapan Sungai Avour Merendam Puluhan Rumah Warga di Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Bupati Ikfina Fahmawati Terapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Pemkab Mojokerto Selama Ramadan 2023 |
![]() |
---|
Pengerjaan 2 Proyek RSUD Prof dr Soekandar Mojokerto Tak akan Ganggu Layanan Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Buka 5 Pasar Rakyat di Kota Mojokerto, Mendag Zulkifli Hasan Harap Ekonomi Makin Tumbuh |
![]() |
---|
Mojotirto Festival 2023, Tanda Dimulainya Proyek Strategis Nasional Wisata Bahari Mojopahit |
![]() |
---|