Berita Nganjuk

Penuhi Syarat Re-registrasi STR, 50 Bidan Anggota IBI Nganjuk Ikuti Pelatihan Midwifery Update

Dengan adanya aturan tersebut, para bidan anggota IBI Nganjuk mulai banyak menambah ilmu dan ketrampilannya

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Kegiatan pelatihan Midwifery update yang digelar IBI cabang Nganjuk dalam rangka peningkatan kemampuan dan ketrampilan para bidan untuk syarat wajib STR. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Sebanyak 50 bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Nganjuk mengikuti pelatihan Midwifery Update. Pelatihan tersebut wajib diikuti oleh seluruh bidan sebagai syarat mutlak untuk re-registrasi (perpanjangan STR/Surat Tanda Registrasi).

Ketua IBI Cabang Nganjuk, Hj Suhartatik Kundariana menjelaskan, pelatihan diikuti oleh 50 orang bidan yang anggota IBI Kabupaten Nganjuk. "Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan pelatihan Midwifery Update dan ini merupakan angkatan ke 24 di tahun 2023," kata Suhartatik, Selasa (31/1/2023).

Dijelaskan Suhartatik, sekarang banyak perkembangan yang terjadi, baik secara keilmuan dan ketrampilan anggota yang harus selalu di-update. Karena itu, setiap 5 tahun sekali para anggota IBI harus meregistrasi ulang STR tersebut.

"Enam bulan sebelum STR Bidan tidak berlaku, maka mereka harus sudah mengikuti salah satu pelatihan yaitu midwifery update," ucap Suhartatik.

Lebih lanjut dikatakan Suhartatik, semua profesi bidan saat akan bergabung di IBI cabang kabupaten/kota setiap lima tahun harus mengumpulkan 25 Satuan Kredit Profesi (SKP). Dari 25 SKP tersebut, salah satunya yaitu pelatihan secara klinis, seminar, dan workshop yang harus dikumpulkan.

"Dari beberapa SKP tersebut dikumpulkan selama lima tahun dihitung setelah memenuhi kriteria sesuai aturan, baru yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi dari organisasi IBI untuk melanjutkan registrasi ulang untuk lima tahun kedepan," ucap Suhartatik.

Menurutnya, dalam menjaga mutu serta meningkatkan ketrampilan dan kompetensi anggota IBI Nganjuk, para bidan selalu mengikuti perkembangan ilmu kedokteran maupun kebidanan. "IBI mempunyai tim fasilitator untuk midwifery update sebanyak 9 orang, mereka mempunyai tugas, tanggung jawab dan materi masing-masing," jelasnya.

Dan untuk menyongsong 2026, tambah Suhartatik, dengan adanya aturan yang diberlakukan maka seluruh bidan yang praktik mandiri harus mengantongi ijazah atau studi S-1 Kebidanan dan Profesi. Dengan adanya aturan tersebut, para bidan anggota IBI Nganjuk mulai banyak menambah ilmu dan ketrampilannya.

"Kami berharap dengan pelatihan midwifery update (MU), maka para sejawat bidan dan para bidan yang ada di wilayah Nganjuk dalam melaksanakan kedinasannya maupun praktik mandiri bidan bisa memberikan pelayanan yang komprehensif, profesional dan mempunyai kompetensi yang tinggi kepada masyarakat," harap Suhartatik. ***

Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved