Kamis, 16 April 2026

Berita Madiun

Pemkab Madiun Bakal Gelar Seleksi Ulang Perangkat Desa, Ini Penyebabnya

Beberapa desa di wilayah Kabupaten Madiun masih belum diisi perangkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berencana bakal melakukan tes ulang

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Beberapa desa di wilayah Kabupaten Madiun masih belum diisi perangkat desa, lantaran gagal memenuhi standar passing grade dalam sebuah tes seleksi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Madiun .

Kepala DPMD Madiun, Joko Lelono mengatakan, pihaknya berencana bakal melakukan tes ulang pada tahun ini.

"Minimal nilainya 65. Sehingga tidak tercapai target. Kami mengedepankan transparan, harus fair. Jika tidak bisa maka diulang lagi," ujar Joko usai Pembekalan Perangkat Desa Baru, Pendopo Muda Graha, Selasa (31/1/2023).

Dirinya menyebut, perangkat desa yang tidak lolos dalam penilaian tersebut ada 3 desa. Yaitu 2 desa di Kecamatan Wungu dan 1 desa di Kecamatan Kare.

"Saat ini, proses anggaran nanti kalau sudah siap akan dilakukan seleksi kembali. Mekanisme sama," beber Joko.

Untuk total peserta perangkat desa yang mengikuti acara tersebut, lanjut dia, total peserta sebanyak 349 orang.

"Rinciannya formasi tahun 2019 dan 2020 ada 79. Kemudian 2022 mencapai 270 orang. Beberapa di antaranya wajah baru," ungkap Joko.

"Pengawasan otomatis secara berjenjang. Ada pembinaan dari camat. Kalau pengawasan lebih jauh dari inspektorat juga ada," tuntasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved