Berita Surabaya

Kajati Jatim Ajak Mahasiswa Unesa Bijak Gunakan Media Sosial

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr Mia Amiati SH MH mengajak seluruh mahasiswa agar melek literasi digital

Penulis: Zainal Arif | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/zainal arif
Suasana saat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr Mia Amiati SH MH mengisi Kuliah Umum bertajuk Bijak Menggunakan Media Sosial, Terhindar dari Jerat UU Informasi & Transaksi Elektronik di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Senin (30/1/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Belakangan ini banyak sekali ditemukan penyalahgunaan media sosial yang disebabkan kurangnya literasi digital.

Karena itulah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr Mia Amiati SH MH mengajak seluruh elemen masyarakat terutama mahasiswa agar melek literasi digital.

Hal ini disampaikan Kajati saat mengisi Kuliah Umum bertajuk "Bijak Menggunakan Media Sosial, Terhindar dari Jerat UU Informasi & Transaksi Elektronik” di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Senin (30/1/2023).

Ia mengungkapkan, ada 191 juta pengguna media sosial di Indonesia.

Kurangnya literasi digital, membuat banyak masyarakat terjebak dalam penyalahgunaan media sosial seperti penyebaran hoaks yang bisa bermuara pada penghinaan hingga pencemaran nama baik.

Lebih jauh, bisa mengarah pada kasus penipuan yang merugikan pengguna media sosial sendiri.

Salah satunya yang belakangan ini marak yaitu penipuan bermodus pengiriman tautan undangan pernikahan atau tautan pengiriman paket yang ketika diklik bisa meretas data pribadi bahkan menguras rekening pemiliknya.

Guna meminimalisir kasus-kasus yang bisa merugikan itu, perlu sinergi semua pihak termasuk UNESA dan Kajati Jatim untuk melakukan pencegahan kepada hal-hal yang bisa menyebabkan akibat hukum.

“Salah satunya tren di kalangan mahasiswa tentu berkaitan dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi, yang bisa menimbulkan akibat hukum karena ketidaktahuan. Karena itulah kita bersama-sama gencarkan edukasi,” terang Mia Amiati.

Menurutnya, instansi pendidikan dan akademisi memiliki peran yang krusial untuk memberikan edukasi mahasiswa dan masyarakat tentang literasi hukum dalam penggunaan media sosial.

Dia berharap dari kegiatan ini mahasiswa dapat mengetahui aturan hukum bagaimana cara menggunakan media sosial agar tidak terjebak ke ranah hukum.

“Tantangan untuk generasi muda khususnya mahasiswa sendiri adalah mampu mengendalikan teknologi dan jangan sampai dikendalikan teknologi, kita juga perlu menciptakan inovasi kegiatan dalam menggunakan media sosial secara positif.” bebernya.

Mahasiswa juga harus menjadi garda terdepan yang bijak bermedia sosial termasuk mencegah tindakan penipuan berbasis digital.

Ada berbagai upaya agar bijak dalam menggunakan media sosial di antaranya mengetahui aturan, tidak percaya dengan informasi dari akun yang tidak jelas, sampai tidak tergiur dengan iklan yang kurang terpercaya.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved