FAKTA Pengemudi Pajero Pelat RFP Cekcok dengan Sopir Angkot: Terjadi Pemukulan, Ini Kronologinya

Sebuah video memperlihatkan pengemudi Pajero pelat nomor RFP cekcok dengan sopir angkot di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, viral. Ini faktanya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE INSTAGRAM
Video Pengemudi Pajero Pelat RFP Cekcok dengan Sopir Angkot 

SURYA.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat RFP cekcok dengan sopir angkot

Sebuah video memperlihatkan pengemudi Pajero pelat nomor RFP cekcok dengan sopir angkot di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

"Keributan antara pengemudi mobil terjadi di jalan raya Jagakarsa," tulis pengunggah.

"Tepatnya di ruas jalan Lenteng Agung arah ke Depok, Senin (30 Januari 2023) sekitar pukul 08.00," tambahnya.

Kini, video tersebut sudah ditonton sebanyak 187.000 kali hingga Selasa (31/1/2023).

Sopir angkot mengaku dipukul

Menurut info dari pengunggah video, duduk perkara keributan antara pengemudi Pajero dengan sopir angkot.

Dikatakan bahwa sopir angkot trayek Pasar Minggu-Mekarsari mengaku telah dipukul oleh seseorang yang arogan.

Perilaku arogan, menurut pengakuan sopir angkot, dilakukan oleh mobil Pajero dengan pelat B asal Jakarta.

"Mengaku telah dipukul oleh orang arogan yang berada di mobil Pajero berplat B 11** RFP saat di tengah perjalanan sebelum akhirnya tiba di lokasi kejadian," tulis pengunggah.

Pengemudi Pajero Kabur

Sopir angkot juga mengatakan, pengemudi Pajero akhirnya melarikan diri setelah melayangkan pukulan.

"Saya dipukul. Enggak tahu (apa alasannya)," katanya dalam video.

Sementara itu, pengemudi Pajero tidak terpancing dengan kemarahan sopir angkot yang keluar dari kendaraannya.

Ia bertahan di dalam mobil yang berhenti di tengah jalan dan mobil yang dikendarai juga terlihat menggunakan strobo.

Tanggapan Kapolsek Jagakarsa

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra angkat bicara perihal beredarnya video cekcok antara pengemudi Pajero dengan pelat nomor RFP dengan sopir angkot tersebut.

Multazam menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait keributan tersebut.

Kendati demikian, pihaknya belum menerima laporan soal cekcok di ruas jalan Lenteng Agung arah ke Depok tersebut.

"Sampai sekarang kami belum menerima laporan," kata Multazam kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023).

"Kami masih selidiki. Polsek (Jagakarsa) sudah turun TKP," tambahnya.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Yang lebih penting lagi adalah saling menghargai sesama pengguna jalan supaya tidak terjadi perselisihan.

"Apabila berselisih paham di jalan raya selesaikan di kantor kepolisian terdekat," saran Multazam.

Ia menambahkan, masyarakat dapat melapor kepada pihaknya jika membutuhkan bantuan polisi.

Laporan juga dapat disampaikan ketika mereka menemukan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Melalui nomor call center 110, nomor HP Kapolsek Jagakarsa, 081221177447, nomor telepon hotline 08111286813," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved