Berita Jember

Penyidikan Penambangan Emas Ilegal di Gumuk Rase Jember, Polisi Juga Periksa Bacaleg Golkar

Polisi terus melakukan penyidikan terhadap 22 tersangka yang diduga penambang emas ilegal di Gumuk Rase, Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Polisi saat menggiring 22 tersangka penambang emas ilegal Gumuk Rase, Jember, Jumat (27/1/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Polisi terus melakukan penyidikan terhadap 22 tersangka yang diduga penambang emas ilegal di Gumuk Rase, Jember, dengan mendatangkan tiga orang saksi.

Satu dari tiga saksi yang diperiksa oleh penyidik Polres Jember tersebut bernama Karim, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Hal tersebut dibenarkan oleh Karim sendiri, saat ditemui media ini di rumahnya yang berada di area Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember, Senin (30/1/2023)

"Pemanggilan saya hanya sebatas menanyakan kegiatan itu (dugaan penambangan liar)," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengakui memang mendaftar sebagai fungsional DPD Partai Golkar.

Kata dia , sekarang masih tahap verifikasi persiapan berkas.

"Kelengkapan bacalegnya saja, masih belum diminta secara keseluruhan. Jadi masih verifikasi oleh partai sebenarnya, saya mengapresiasi sistem rekrutmen bacaleg Partai Golkar yang sangat selektif dan melalui proses penyaringan yang cukup rumit dalam tahapannya. Padahal di partai lain saya justru ditawarin, namun tak mendaftar," imbuh Karim.

Sementara, Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jember, Arif Ramadhany membenarkan sosok bernama Karim yang diperiksa polisi terkait tambang emas ilegal adalah bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Golkar Jember.

"Memang benar, dia mendaftar sebagai bakal calon legislatif Golkar untuk Dapil IV DPRD Jember," katanya.

Wilayah Dapil IV, termasuk di antaranya mencakup Kecamatan Jenggawah yang menjadi lokasi penambangan emas liar di Desa Kemuningsari Kidul.

Sejauh ini, kata Arif , Karim sedang mengikuti seleksi penjaringan Bacaleg Golkar. Namun, yang bersangkutan masih belum menjadi pengurus Golkar.

"Bagaimana Karim ini bisa disebut politisi Golkar bila yang bersangkutan bukan pengurus Golkar Jember?," imbuhnya.

Arif menegaskan, bahwa Karim yang diperiksa oleh Polisi berkaitan tambang emas ilegal di Gumuk Rase tersebut, bukan Ketua DPD Partai Golkar Jember Karimullah Dahrujiadi, meski pun keduanya memiliki kemiripan nama.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan menjelaskan tentang alasan memeriksa Karim. Polisi ingin meminta keterangannya, sebagai saksi dalam area tambang liar tersebut.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved