Berita Blitar

Penjarah Hutan Tebang Kayu Sonokeling Rp 80 Juta, Keburu Ketahuan Polhut Blitar Sebelum Dibawa Kabur

Diperkirakan kerugiannya Rp 80 juta meski hanya empat pohon. Itu karena sonokeling termasuk jenis kayu hutan langka

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
surya/imam taufiq
TKP pencurian kayu sonokeling di dalam hutan Kabupaten Blitar, Senin (30/1/2023). 

Dari bekas tebangannya, menurut Agus, diperkirakan belum lama dilakukan atau diperkirakan pada Minggu (29/1/2023) malam lalu.

Bahkan diperkirakan pelaku beraksi saat siang hari atau bersamaan hujan deras yang bisa meredam suara gergaji mesin.

"Tidak mudah untuk menggergajinya karena itu jenis kayu yang sangat keras. Makanya, diduga pelaku beraksi pada siang hari agar suara gergaji mesin tidak terdengar orang meski jauh dari perkampungan," paparnya.

Setelah merobohkan empat pohon curiannya, pelaku tidak langsung membawanya kabur namun dibiarkan tergeletak di lokasi.

Bukan ditinggal begitu saja namun kemungkinan pelaku kesulitan membawanya keluar karena kayunya cukup berat.

Selain itu, medan jalan dalam hutan cukup sulit dilalui mobil.

"Kemungkinan kayu-kayu itu akan dikeluarkan dari hutan pada malam hari untuk menghindari petugas berpatroli.

Namun petugas menemukan lebih dulu sebelum pelaku membawanya kabur," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved