Berita Blitar

Penjarah Hutan Tebang Kayu Sonokeling Rp 80 Juta, Keburu Ketahuan Polhut Blitar Sebelum Dibawa Kabur

Diperkirakan kerugiannya Rp 80 juta meski hanya empat pohon. Itu karena sonokeling termasuk jenis kayu hutan langka

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
surya/imam taufiq
TKP pencurian kayu sonokeling di dalam hutan Kabupaten Blitar, Senin (30/1/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pencurian jenis kayu langka di wilayah hutan di perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar, berhasil digagalkan oleh petugas Polisi Hutan (Polhut) KPH Blitar, Senin (30/12023) siang.

Di lokasi pencurian, petugas menemukan barang-bukti empat kayu sonokeling yang sudah ditebang, tetapi tidak sempat dibawa kabur.

Kali ini berbeda dengan biasanya karena yang ditemukan bukan kayu jati melainkan kayu sonokeling.

Petugas menemukan empat pohon yang ditebang namun kerugiannya cukup besar karena harga kayu sonokeling jauh lebih mahal dibandingkan kayu jati.

Diperkirakan kerugiannya bisa mencapai lebih dari Rp 80 juta meski hanya empat pohon.

Itu karena sonokeling termasuk jenis kayu hutan langka sehingga kerap ditanam di hutan lindung.

"Benar, itu kayu langka atau mahal. Untungnya, petugas bisa menggagalkannya meski belum menemukan pelakunya," kata Agus Suryawan, Wakil Administratur (ADM) KPH Blitar.

Menurut AGus, empat pohon itu termasuk jenis pohon yang cukup besar sehingga tidak bisa langsung diangkut siang itu juga.

Karena diameternya lebih dari 120 centimeter sehingga ukurannya juga cukup panjang.

Dari satu pohon saja yang sudah dipotong-potong, pelaku itu bisa menjadikannya delapan batang atau gelondong.

Sedangkan yang tiga pohon lagi masih utuh sehingga untuk membawanya harus dipotong menjadi banyak.

"Yang delapan batang itu tadi siang sudah dibawa ke TPK (Tempat Penyimpanan Kayu) Kesamben," ungkapnya.

Pencurian itu terjadi di Petak 88, yang masuk wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang namun wilayah hutannya milik RPH Blitar.

Meski hutan itu masuk wilayah kabupaten tetangga namun yang berpatroli adalah Polhut Blitar, bukan Polhut Malang.

Halaman
12
Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved