Berita Tuban
Napiter Jaringan Suriah Bebas dari Lapas Kelas IIB Tuban, Seperti Ini Pernyataannya
Ahmad Ulul Albab Bin Muslich alias AL alias Zaid alias Abad alias Abu Harist (28) bebas dari Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (30/1/2023).
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Ahmad Ulul Albab Bin Muslich alias AL alias Zaid alias Abad alias Abu Harist (28) kini telah menghirup udara bebas, begitu keluar dari lapas kelas II B Tuban, Senin (30/1/2023).
Napi terorisme (Napiter) itu bebas bersyarat setelah menjalani hukuman sejak Mei 2019.
Perihal penangkapannya, Ulul menyatakan, bahwa dirinya bukan bomber, melainkan masuk jaringan yang terafiliasi.
"Tidak sampai mengebom saya," kata napiter asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu.
Didampingi eks napiter yang kini sebagai Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), Ali Fauzi Manzi, Ulul juga mengaku sudah pernah ke Suriah.
Menurutnya, jika tidak ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror, mungkin pria yang masih melajang itu tidak akan berubah.
Oleh karena itu, setiba di rumah nanti, ia mengaku akan kembali bekerja dengan membuat usaha sendiri, kemudian akan mencari pasangan untuk dinikahi.
"Tanpa diamankan Densus, saya tidak akan berubah," ucapnya didampingi keluarga yang menjemput.
Sementara itu, Kalapas II B Tuban, Siswarno menyatakan, pembebasan bersyarat telah direkomendasikan BNPT dan Densus 88.
Pembebasan bersyarat merupakan hak napi sesuai UU No 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan, yang menyangkut secara administrasi maupun substansi.
Napi telah menjalani 2/3 masa pidana dan berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dan penurunan risiko.
"Napiter telah mengikuti program pembinaan berupa deradikalisasi, sehingga direkomendasikan bebas bersyarat. Setelah keluar, statusnya menjadi klien Bapas Bojonegoro, untuk pembimbingan dilakukan sampai batas akhir 11 November 2025," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Napiter Ahmad Ulul Albab ditangkap pada Mei 2019 lalu, ditahan di Polda Jateng. Kemudian dipindah di Cikeas, Bogor, lalu dipindah di Depok Polda Metro Jaya. Selanjutnya, dipindah di Lapas kelas II B Tuban sejak Desember 2020, sampai kini dibebaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ahmad-Ulul-Albab-bebas-dari-Lapas-Kelas-IIB-Tuban.jpg)