Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok
FAKTA BARU Samanhudi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ini Sepak Terjang Politiknya
Inilah fakta terbaru Samanhudi, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah fakta terbaru Samanhudi, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Fakta terbaru mengungkapkan sepak terjang politik Samanhudi hingga saat ini jadi tersangka.
Sepak terjang Samanhudi diungkap Wali Kota Blitar, Santoso, yang dulu sempat menjadi wakil Samanhudi.
Mulanya, Santoso mengaku tak menyangka Samanhudi terlibat dalam perampokan di rumah dinasnya.
Santoso mengaku selama ini hubungannya dengan Samanhudi baik-baik saja.
Ia juga menganggap Samanhudi sebagai senior sekaligus mantan atasannya di pemerintahan.
Lebih lanjut, Santoso menjelaskan perjalanan karier Samanhudi di dunia politik.

Mantan Ketua DPRD Kota Blitar
Ketika Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar, Santoso menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar.
Lalu, ketika Samanhudi menjabat sebagai Wali Kota Blitar periode pertama pada 2010-2015, Santoso sempat menjabat sebagai Sekda Kota Blitar.
Terpilih Jadi Wali Kota Blitar
Ketika Samanhudi terpilih lagi menjadi Wali Kota Blitar periode kedua pada 2016-2021, Santoso digandeng sebagai wakilnya.
Namun, jabatan itu tidak berlangsung lama karena Samanhudi terjerat kasus korupsi pada tahun 2018 dan harus diberhentikan pada tahun 2019.
Posisi Samanhudi Diganti Santoso