Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Bantu Maling, Eks Wali Kota Samanhudi Ngaku Tak Incipi Uang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Menjadi tersangka, eks Wali Kota Samanhudi mengaku tidak mendapatkan uang hasil perempokan di rumah dinas wali kota Blitar

Surya.co.id/Luhur Pambudi, Tangkapan Layar Instagram
Samanhudi mengaku tidak mengincipi uang hasil perampokan rumah dinas wali kota Blitar 

SURYA.CO.ID - Eks Walkot Samanhudi Anwar menjadi tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Samanhudi Anwar ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di Kota Blitar pada Jumat (27/1/2023) dini hari. 

Setelah diringkus, Samanhudi Anwar yang pernah menjabat sebagai wali kota dua periode itu langsung menjalani pemeriksaan.

Penyidik Polda Jatim mencecar Samanhudi dengan 56 pertanyaan dalam kurun waktu 12 jam.

Adapun, dirinya berperan dalam menginformasikan kondisi rumah dinas, lengkap dengan lokasi uang dan akses keluar-masuk.

Atas perbuatanya itu,  ia terancam kurungan penjara empat tahun.

Meski terlibat membantu para maling. namun dirinya mengatakan bahwa tidak mengincipi uang hasil penjarahan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Ditemui di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023), Totok memberikan penjelasan.

"Tidak (menerima apapun)," katanya.

Lebih jauh, perampokan tersebut rupanya sudah direncanakan saat ia mendekam dipenjara.

Tersangka memberikan informasi tersebut saat berada di Lapas Sragen, pada tahun 2020. 

Totok mengatakan, Samanhudi membagi berbagai hal informasi mengenai kondisi rumah dinas tersebut.

Mulai dari mengenai keberadaan uang, kondisi tata letak, termasuk suasana, lengkap berserta situasi keamanan rumah dinas, hingga jalur akses jalan pelarian yang akan dilakukan seusai mengeksekusi perampokan. 

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved