Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok
MASA LALU Samanhudi dari Ketua DPRD, Wali Kota Blitar hingga Terlibat Perampokan di Rumdin Santoso
Terungkap masa lalu Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang menjadi tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap masa lalu Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang menjadi tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Ternyata jauh sebelum perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar terjadi, Samanhudi adalah mantan atasan Santoso.
Hal ini diungkapkan Santoso saat mengomentari tentang kasus perampokan di rumah dinasnya yang diduga didalangi Samanhudi.
Santoso mengaku tak menyangka mantan atasannya itu ikut terlibat dalam perampokan di rumah dinasnya.
Santoso mengaku selama ini hubungannya dengan Samanhudi baik-baik saja. Santoso juga menganggap Samanhudi sebagai senior sekaligus mantan atasannya di pemerintahan.
Baca juga: ARTI Balas Dendam Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Santoso, Ini Fakta Terbaru
"Saya tidak bisa menyampaikan karena itu kondisi sulit bagi saya untuk membayangkan. Karena tidak pernah terbayangkan sebelumnya (oleh saya). Kita berdoa mudah-mudahan (Samanhudi) diberikan kesadaran dan kembali ke jalan yang baik," kata Santoso kepada wartawan usai menghadiri acara Wisuda ke-3 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kota Blitar, Sabtu (28/1/2023).
Santoso lalu mengurai masa lalunya bersama Samanhudi.
Dijelaskan, ketika Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar, Santoso menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar.
Lalu, ketika Samanhudi menjabat sebagai Wali Kota Blitar periode pertama pada 2010-2015, Santoso sempat menjabat sebagai Sekda Kota Blitar.
Ketika Samanhudi terpilih lagi menjadi Wali Kota Blitar periode kedua pada 2016-2021, Santoso digandeng sebagai wakilnya.
Namun, jabatan itu tidak berlangsung lama karena Samanhudi terjerat kasus korupsi pada tahun 2018 dan harus diberhentikan pada tahun 2019.
Santoso akhirnya menggantikan posisi Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar.
"Hubungan tetap baik, apapun bentuknya saya tetap menghargai beliau (Samanhudi), ketika beliau jadi Wali Kota saya jadi wakilnya, ketika beliau jadi ketua dewan saya jadi sekwan. Selama ini, beliau tetap saya anggap sebagai mantan atasan dan pimpinan, karena jasa beliau sampai sekarang juga dikenang masyarakat," ujarnya.
Meski mengaku hubungannya baik, Santoso belum pernah bertemu dengan Samanhudi pasca bebas dari penjara terkait kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar oleh KPK pada 2018.