Berita Surabaya

Ada Pungli di Kelurahan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Akan Beri Sanksi yang Seberat-beratnya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akan memberikan sanksi kepada ASN manapun yang melakukan pungli. Mulai pemecatan hingga dilaporkan ke kepolisian.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemkot Surabaya menegaskan tak main-main terhadap oknum birokrat yang melakukan pungutan liar (pungli).

Bahkan, sejumlah sanksi disiapkan sesuai dengan aturan kepada oknum yang kedapatan bermain pungli.

Terbaru, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji baru saja mendapatkan laporan dari salah satu warga yang mengaku menjadi korban pungli.

Dikutip dari sejumlah platform media sosial milik Cak Ji, pungli tersebut dilakukan oleh oknum ASN di kelurahan.

Awalnya, sekitar 5 bulan lalu, korban bernama Basir hendak mengurus sertifikat tanah milik orang tua angkatnya akibat hilang. Ia pun datang ke kantor kelurahan.

Di kantor tersebut, ia bertemu dengan salah satu pejabat di lingkungan kelurahan.

Dari sana, Basir lantas diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen serta mendatangkan pemilik tanah yang memberikan kuasa kepadanya.

Usai seluruhnya lengkap, pihak kelurahan menyatakan bahwa tanah tersebut memang milik yang bersangkutan. Hal tersebit, tercantum dalam buku register pertanahan atas kepemilikan tanah di wilayah itu secara turun temurun atau yang sering disebut Letter C.

Namun, sertifikat tersebut ternyata tak bisa begitu saja diterbitkan.

Menurut Basir, dia diminta menyerahkan Rp 60 juta untuk biaya administrasi karena luas lahan yang cukup besar, 5.320 meter persegi.

Keberatan, ia lantas meminta keringanan. Akhirnya, mereka bersepakat di angka Rp 30 juta dan diserahkan kepada oknum kelurahan tersebut.

Sayangnya, sertifikat yang dijanjikan akan segera keluar tersebut tak kunjung diberikan hingga berbulan-bulan kemudian.

Bahkan, Basir harus bolak balik ke kantor kelurahan untuk menanyakan perkembangan.

Di tengah ketidakjelasan nasib sertifikat tersebut, tiba-tiba oknum kelurahan mengembalikan uang korban. Alasannya cukup menarik, ia mengaku ada oknum LSM yang mengetahui aksinya.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved