Berita Lamongan

Komitmen Pemkab Lamongan untuk Nelayan, Ahli Waris Terima Santunan Rp 217 Juta

Bantuan yang digelontor Pemkab tersebut berupa asuransi perlindungan terhadap resiko kerja yang besar ketika di laut.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi didampingi Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Dadang Setiawan dan Ketua DPRD Abdul Ghofur menyerahkan santunan Rp 217 juta pada ahli waris Muthoharoh di Brondong, Jumat (27/1/2023) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Resiko terjadinya kecelakaan kerja tidak diinginkan siapapun yang sudah masuk di dunia kerja.

Untuk memberikan perlindungan juga rasa nyaman dan aman bagi para pekerja di Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan di tahun 2022 telah menyalurkan sejumlah 8.000 bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan di Lamongan.

Bantuan yang digelontor Pemkab tersebut berupa asuransi perlindungan terhadap resiko kerja yang besar ketika di laut.

Pemkab Lamongan menunjukkan komitmennya, dan santunan BPJS Ketenagakerjaan itu telah dirasakan dan direalisasikan pada salah satu ahli waris Teguh Raswanto (42) nelayan Kecamatan Brondong yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melaut.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterimakan kepada ahli waris, istri korban Muthoharoh, Jumat (27/1/2023).

Bupati Yuhronur saat menyerahkan santunan pada Muthoharoh berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Korban telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, meninggal karena kecelakaan dan memiliki 2 anak, sehingga almarhum berhak untuk mendapatkan santunan dengan total Rp 217 juta.

"Alhamdulillah ada santunan. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, meringankan bebannya," ungkap Kaji Yes.

Menurutnya, dengan dimilikinya asuransi perlindungan jiwa lewat BPJS Ketenagakerjaan tentu akan sangat memberikan manfaat bagi pekerja.

Melalui asuransi perlindungan ini, jika ternyata dikemudian hari terjadi kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan, maka keluarga yang ditinggalkan pun dapat tetap terjamin keberlangsungan hidupannya.

"Yang namanya musibah, tidak bisa diprediksi, datang atau tidaknya. Siapa yang ingin terkena musibah, tidak ada, " katanya.

Nah, dengan asuransi ini misal kemudian ada musibah kecelakaan seperti ini yang dialami oleh ibu Muthoharoh, maka dapat membantu menjamin keluarga yang ditinggalkan.

Apalagi rata-rata pekerja dan nelayan ini pasti sebagai kepala keluarga. Inilah guna dan manfaatnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Yuhronur selain disambut istri korban, 2 anak korban juga ikut mendampingi dan sempat berbincang dengan orang nomor satu di Lamongan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved