Berita Surabaya
Eksepsi Tiga Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Ditolak Hakim, Juga Perintahkan JPU Lakukan Ini
Tiga polisi yang menjadi terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan menghadapi putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (27/1/2023).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tiga polisi yang menjadi terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan menghadapi putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (27/1/2023).
Mereka ialah Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Majelis hakim PN Surabaya, ternyata menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh tiga terdakwa.
“Mengadili menyatakan keberatan dari terdakwa tidak diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, di Ruang Cakra PN Surabaya, Jumat (27/1/2023).
Hakim menilai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah tepat menjerat terdakwa dengan Pasal 359 dan 360 ayat 1 dan 2 KUHP.
“Ini merupakan kesalahan terdakwa berdasarkan pasal 359 dan 360 ayat 1 dan 2 KUHP,” ujarnya.
Hakim pun memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksan perkara. Menangguhkan biaya perkara sampi dengan putusan akhir,” ucapnya.
Selain itu, hakim memerintahkan agar tiga terdakwa yang selama ini mengikuti sidang secara online, untuk hadir langsung di PN Surabaya pada persidangan-persidangan selanjutnya.
Pasalnya, sejumlah saksi-saksi untuk tiga terdakwa bakal dihadirkan.
“Setelah musyawarah, maka mejelis memutuskan sidang offline, agar ada perlakuan yang sama terhadap para terdakwa di perkara yang sama. Maka kewajiban JPU menghadirkan terdakwa di persidangan,” kata hakim.
Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada Selasa (31/1/2023), Kamis (2/2/2023) dan Jumat (3/2/2023).
sidang Tragedi Kanjuruhan
PN Surabaya
tragedi Kanjuruhan
Hasdarmawan
Kompol Wahyu Setyo Pranoto
AKP Bambang Sidik Achmadi
Abu Achmad Sidqi Amsya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Buntut Polemik NasDem Surabaya, Fungsionaris Partai Pindah ke PKB |
![]() |
---|
Ziarah ke Makam Pencetus Nama NU, Anies Baswedan Baca Tahlil dan Pimpin Doa di Surabaya |
![]() |
---|
Luncurkan Buku Mommyclopedia, Dokter Meta Hanindita Ungkap Strategi Penuhi Nutrisi Para Batita |
![]() |
---|
Bank Jatim Rilis Tabungan Santri untuk Menggarap Potensi Ekonomi Syariah |
![]() |
---|
Tays Bakers Kenalkan Snack TRICKS Cheese Ramyeon, Makanan Ringan dengan Cita Rasa Gurih |
![]() |
---|