Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Otaki Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Samanhudi Mantan Walikota Digelandang ke Mapolda Jatim

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar jadi tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso: Sopo sing balas dendam

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Youtube
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar resmi jadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Dengan mengenakan kaus oblong warna hitam dan bercelana jeans warna gelap, Samanhudi yang khas dengan kumis tebalnya itu digelandang oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim.

Samanhudi terus menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama berjalan menyusuri jalanan aspal di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecarnya menggunakan rentetan pertanyaan.

Baca juga: Ini Lokasi Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi di Kawasan Sport Center

Baca juga: Usai Ditangkap, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Langsung Dibawa ke Polda Jatim

Samanhudi menampik, adanya faktor balas dendam atas keterlibatannya dalam kasus perampokan tersebut.

"(Statemen apa) Opo, saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Samanhudi yang baru keluar dari Lapas Sragen pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap sejak tahun 2018 silam. Ia diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.

Informasinya, tersangka MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar pada Jumat (27/1/2023) dini hari.

"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali.

Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Dikutip dari Kompas.com, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.

Hal itu disampaikan Samanhudi di hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen pada Senin (10/10/2022).

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2022).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved