Berita Blitar

Usai Dilantik, KPU Beri Tugas Anggota PPS di Kota Blitar untuk Rekrut 477 Pantarlih Pemilu 2024

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Blitar, dilaksanakan mulai 26-31 Januari 2023.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar mulai merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Blitar, dilaksanakan mulai 26-31 Januari 2023.

"Setelah dilantik, anggota PPS kami beri tugas membentuk Pantarlih mulai hari ini," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Kamis (26/1/2023).

Rangga mengatakan, kebutuhan Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 477 orang. Satu Pantarlih akan bertugas di satu tempat pemungutan suara (TPS).

"Pembentukan Pantarlih ini juga sebagai persiapan pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada 12 Oktober 2023," ujarnya.

Dikatakannya, proses rekrutmen Pantarlih pada Pemilu 2024 sedikit berbeda dengan Pemilu 2019.

Rekrutmen Pantarlih pada Pemilu 2024 dilakukan secara terbuka. Sedang pada Pemilu 2019, rekrutmen Pantarlih langsung ditunjuk oleh PPS.

"Sekarang dibuka secara umum, proses seleksinya tetap dilakukan oleh PPS," katanya.

Menurutnya, pendaftaran dan pengumpulan berkas calon Pantarlih dilakukan mulai 26-31 Januari 2023.

Penelitian berkas pendaftar Pantarlih dilakukan pada 2 Februari 2023. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 3 Februari 2023.

"Lalu, pada 6 Februari 2023, kami lantik Pantarlih. Setelah itu, kami berikan bimtek soal coklit kepada Pantarlih," katanya.

Sedang masa kerja Pantarlih sekitar dua bulan, dengan honor Rp 1 juta per bulannya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved