Mengenal Kenaikan Pangkat Luar Biasa yang Diberikan Jenderal Dudung Abdurachman Kepada Kopka Azmiadi

Jenderal Dudung Abdurachman memberikan kenaikan pangkat luar biasa atau KPLB menjadi Sersan Dua kepada Kopka Azmiadi. Apa itu KPLB?

Dispenad
Jenderal Dudung Abdruachman saat bertemu dengan Kopka Azmiadi. Simak Penjelasan Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa yang Diberikan Jenderal Dudung Abdurachman Kepada Kopka Azmiadi. 

SURYA.co.id - KASAD Jenderal Dudung Abdurachman memberikan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Sersan Dua kepada Kopka Azmiadi Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang Kodim 0901/ Samarinda.

Kopka Azmiadi mendapat kenaikan pangkat karena aksi heoriknya rela gadaikan motor demi evakuasi truk.

Lantas, apakah itu Kenaikan Pangkat Luar Biasa atau KPLB?

Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) diberikan kepada Prajurit TNI dalam melaksanakan tugas secara langsung baik tugas tempur maupun tugas non tempur dengan pertaruhan jiwa dan raga.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Simak, Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat Prajurit TNI?'.

Mereka yang berhak menerima kenaikan pangkat adalah prajurit TNI yang juga berjasa melampaui panggilan tugas tanpa memedulikan keselamatan yang melakukan tindakan kepahlawanan demi bangsa dan negara, yang walaupun tindakan itu tidak dilakukannya ia tidak akan dipersalahkan.

Contohnya Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Untuk Perang (KPLBOMP) dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLBOMSP) diberikan kepada Prajurit TNI yang melaksanakan tindakan kepahlawan tanpa memedulikan keselamatan jiwanya.

Tak hanya itu, Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer untuk Perang Anumerta (KPLBOMPA) dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLBOMSPA) diberikan kepada Prajurit TNI yang gugur atau tewas dalam melaksanakan tugas operasi secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas.

Sebelumnya, Jenderal Dudung Abdurachman memberikan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Sersan Dua kepada Kopral Kepala (Kopka) Azmiadi Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang Kodim 0901/ Samarinda.

Saat menghadap Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman di Ruang Kerja Kasad, di Markas Besar Angkatan Darat, Selasa (24/1/2023), Kopka Azmiadi yang didampingi Dandim 0901/Samarinda Kolonel Arm Novi Herdian, S.H., M.M., menceritakan kronologis kejadian mogoknya truk tronton yang mengakibatkan terhambatnya arus lalu lintas di wilayah Gunung Manggah, Samarinda selama hampir 16 jam hingga dirinya berinisiatif menyewa ekskavator untuk mengevakuasi truk tersebut dengan menggadaikan motornya.

Baca juga: 4 FAKTA Kopka Azmiadi Anggota Babinsa Gadai Motor untuk Evakuasi Truk, Nasib Disorot Jenderal Dudung

Kasad menegaskan, upaya yang dilakukan oleh Kopka Azmiadi tersebut telah mengimplementasikan Tujuh Perintah Harian Kasad terutama poin kelima yaitu TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi, serta poin keenam yaitu lakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat terhadap TNI AD.

Pada kesempatan tersebut, Kasad menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasihnya atas upaya yang dilakukan Kopka Azmiadi dan menegaskan bahwa seluruh Babinsa di Indonesia juga melakukan hal yang sama, namun dalam bentuk yang berbeda.

“Saya yakin, seluruh jajaran di TNI Angkatan Darat, para Babinsa melakukan hal yang sama, namun dalam bentuk yang berbeda.

Motto TNI Angkatan Darat di hati Rakyat harus betul-betul diimplementasikan. Sering saya katakan bahwa TNI Angkatan Darat harus dicintai rakyatnya, tetapi lebih hebat lagi dia harus mencintai rakyatnya,“ ujar Kasad.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved