Berita Entertainment

KONDISI Venna Melinda Jadi Alasan Tetap Penjarakan Ferry Irawan, Hotman Paris: Itu Permintaan Khas

Kondisi Venna Melinda yang disebut mengalami luka di hidung dan tulang rusuk menjadi salah satu alasan terkuat untuk tetap memenjarakan Ferry Irawan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Venna Melinda ditemani Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum, mengunjungi Polda Jatim, Kamis (26/1/2023) untuk menyerahkan sejumlah bukti dan hasil visum KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. 

SURYA.CO.ID - Kondisi Venna Melinda yang disebut mengalami luka di hidung hingga tulang rusuk menjadi salah satu alasan terkuat untuk tetap memenjarakan sang suami, Ferry Irawan.

Bahkan, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, permintaan yang dilayangkan oleh Ferry Irawan adalah khas tahanan, lantaran dirinya merasa terdesak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan dijadwalkan bertemu kembali, Kamis (26/1/2023), di Polda Jatim.

Venna Melinda yang ditemai oleh Hotman Paris Hutapea dijadwalkan untuk kembali diperiksa pada 09:00 WIB.

Tiba di Polda Jatim, Venna Melinda berjalan tertatih bak tengah menahan rasa sakit menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Baca juga: ALASAN Venna Melinda Tak Gentar Laporkan Ferry Irawan Meski Aib Terancam Dibongkar, Tegas Sebut Ini

Venna Melinda bersama Hotman Paris kembali mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan bukti hasil rekam medis dan visum akibat KDRT. Bukti dan visum itu berkaitan dengan kondisi fisiknya.

"Pertama hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan fitnahan," ujar Hotman kepada awak media.

Hotman Paris juga sempat menjawab pertanyaan awak media mengenai permintaan untuk mengganti pasal lantaran ada keraguan pada luka yang dialami Venna Melinda.

Menurut Hotman Paris, permintaan yang dilayangkan Ferry Irawan adalah bentuk terdesaknya kondisi dia saat ini.

"Itu permintaan khas tersangka karena sudah merasa terdesak. Apalagi saat ini sedang menjalani masa tahanan," imbuhnya.

Dengan bukti-bukti yang diserahkan Venna Melinda pada Polda Jatim hari ini, Hotman Paris berharap agar pihak kepolisian segera memenjarakan Ferry Irawan.

"Dampak KDRT yang dialami Venna Melinda terbukti membuat kondisi fisiknya dalam keadaan rentan. Tulang rusuk sering nyeri, sehingga menghambat aktivitasnya," jelas Hotman Paris.

Baca juga: BUKTI KDRT Venna Melinda Dicurigai, Adik Ferry Irawan Mau Damai Jelang Ajukan Penangguhan Penahanan

Ferry Irawan Ingin Tahu Kondisi Asli Venna Melinda

Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, meminta pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengungkap kebenaran mengenai kondisi asli luka pada hidung Venna Melinda.

Jeffry Simatupang ingin memastikan luka yang menyebabkan hidung korban berdarah murni akibat adanya patah tulang hidung atau dikarenakan sebab lain yang sama sekali tidak terkait dengan perlakuan dari pihak kliennya; Ferry Irawan.

Pasalnya, Jeffry Simatupang meyakini, kliennya sama sekali tidak melakukan tindakan kekerasan seperti memukul atau cara-cara sejenisnya, hingga mengakibatkan hidung korban mengeluarkan darah.

Bahkan, jika memang hasil visum dari luka pada hidung korban ternyata diketahui bukan karena adanya patah tulang.

Jeffry Simatupang berharap, pihak penyidik segera mengganti sangkaan pasal yang dikenakan kepada kliennya, semula dari Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 UU PKDRT, menjadi hanya Pasal 44 Ayat 4.

Pasal baru yang disebutkannya itu, membuat pihak tersangka bakal dikenai sanksi pidana penjara empat bulan. Artinya, tersangka dapat tidak dilakukan penahanan.

"Kalau memang ada patahan hidung, buka dong visumnya. Kalau memang tidak ada, kami memohon Pasal 44 Ayat 4, yang ancaman hukumannya 4 bulan, itu dapat diterapkan dalam (dugaan) perkaranya pak Ferry," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023).

Venna Melinda curhat nyawanya hampir melayang ketika dianiaya oleh Ferry Irawan
Venna Melinda curhat nyawanya hampir melayang ketika dianiaya oleh Ferry Irawan (YouTube/TRANS TV Official, Istimewa via Kompas.com)

Di singgung mengenai adanya hasil analisis Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, atas DNA darah yang menjadi barang bukti kasus dugaan KDRT tersebut, yang hasilnya otentik sebagai darah Venna Melinda.

Jeffry Simatupang menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kebenaran DNA darah dari Venna Melinda yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Namun, ia menitikberatkan pada penjelasan bagaimana proses pasti darah dari hidung Venna Melinda dapat mengucur keluar.

Apakah memang disebabkan karena adanya patahan tulang hidung. Atau adanya dugaan sebab lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan tindakan dari Ferry Irawan.

"Kami tidak mempermasalahkan soal darahnya. Kalau pun itu darahnya Bu V, ya sudah gak ada masalah. Yang kami permasalahankan adalah, apakah benar hidungnya patah. Apakah benar tulang hidungnya itu lho patah," jelasnya.

Baca juga: SUMPAH Ferry Irawan Tampik Patahkan Hidung Venna Melinda, Pengacara Mundur Kalau Dusta: Jelas Sekali

Hasil Uji Sampel Darah

Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap hasil pengujian sampel darah pada sejumlah barang bukti dalam KDRT yang menimpa Venna Melinda.

Terdapat tiga item barang bukti yang menjadi objek analisis Tim Labfor Polda Jatim. Yakni, sebuah sobekan kain dari kaos warna coklat. Kemudian handuk warna putih, dan bercak darah yang ditemukan di lantai.

Sejumlah item tersebut dicocokkan dengan data pembanding yakni dari sampel darah korban KDRT tersebut, yakni sampel darah Venna Melinda.

Hasilnya, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap, berdasarkan tes DNA yang dilakukan timnya, ketiga item barang bukti tersebut terdapat bercak darah yang identik dengan darah Venna Melinda sebagai korban.

"Kemudian untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA. Dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: BIODATA Sarni, Istri Ivan Fadilla yang Kena Hujat Imbas Kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan

Ancaman Ferry Irawan

Sebelumnya, Ferry Irawan diwakili kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, mengaku siap membongkar aib Venna Melinda terkait kasus yang terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Aib tersebut, kata Jeffry, merupakan kartu AS Venna Melinda yang bisa saja menjadi senjata makan tuan bagi ibunda Verrel Bramasta itu.

Jeffry lantas menyebut Ferry Irawan adalah suami penyayang.

Hal ini dibuktikan dengan sebuah kasus di Bogor yang tak diungkapkan Jeffry ke publik.

"Setelah saya berdiskusi dengan pak Ferry, ternyata pak Ferry menyimpan sebuah rahasia."

"Dimana ada kasus di Bogor yang pak Ferry pada waktu itu paling depan membela orang ini."

"Nah, bagaimana itu kasus di Bogor?" ungkap Jeffry.

Jeffry kemudian memberikan ancaman tersirat kepada pihak Venna Melinda untuk tak membongkar aib kliennya.

"Jadi jangan sampai kedua belah pihak ini saling mengumbar satu sama lain."

"Ayo dong stop mari kita utamakan perdamaian supaya jangan sampai ada isu-isu yang lain, aib-aib baru yang disebarkan," tutur Jeffry.

Namun, saat ini ia masih belum berniat membuka kejadian di Bogor itu lantaran masih mengusahakan perdamaian dengan Venna Melinda.

"Tapi menurut saya belum waktunya untuk kita buka. Karena kami masih mengupayakan perdamaian," tukasnya.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved