Berita Kota Kediri

Komisi B DPRD Bojonegoro Studi Banding Terkait Pengelolaan CSR di Kota Kediri

Forum CSR Kota Kediri bertujuan untuk mewujudkan sinergitas program antara perusahaan dengan pemerintah

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/didik mashudi
Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro studi banding pengelolaan CSR Pemkot Kediri di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (25/1/2023). 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh pemda tidak mudah, tetapi Pemkot Kediri pintar dalam hal ini. Karena keberhasilan itulah, Kota Kediri menjadi tujuan studi banding dalam pengelolaan CSR dalam kunjungan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro yang diterima di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (25/1/2023).

Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi mengatakan, dalam pengelolaan CSR, Pemkot Kediri telah menginisiasi pelaksanaan CSR sejak 2015, dengan menyusun Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2015 tentang Tanggung jawab sosial perusahaan.

"Terkait pengelolaan CSR yang baik, harus disertai landasan hukum yang jelas. Harapannya dengan adanya Perda ini, bisa sebagai pedoman yang kuat Pemkot Kediri untuk melaksanakan program-program CSR di Kota Kediri," ungkap Chevy.

Dari Perda tersebut, diterbitkan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 untuk pelaksanaannya. Pemkot Kediri juga membentuk Forum CSR Kota Kediri yang melibatkan seluruh stakeholder. "Dalam pengelolaannya bukan hanya dari pemda, namun juga melibatkan seluruh stakeholder," jelasnya.

Pembentukan Forum CSR Kota Kediri bertujuan untuk mewujudkan sinergitas program antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Forum CSR Kota Kediri juga berkoordinasi lintas stakeholder dalam upaya pemerataan kesejahteraan sosial melalui program CSR.

"Forum CSR tugasnya membuat menu-menu apa saja yang saat ini dibutuhkan oleh Pemkot Kediri. Setelah itu, menu-menu itulah yang nanti akan menjadi sasaran untuk perusahaan menyalurkan bantuan CSR-nya dengan tetap memprioritaskan pada sektor pembangunan," ucapnya.

Ketua CSR Kota Kediri, Muhammad Sholikin yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Kediri mengatakan, di Forum CSR dibagi beberapa bidang, di antaranya bidang pengentasan kemiskinan, bidang bantuan untuk UMKM, bidang pembangunan Fisik, dan bidang pendidikan.

Forum CSR juga melakukan pengawasan dalam realisasi CSR dari perusahaan kepada target pemberian bantuan tepat sasaran serta mengontrol bantuan tidak bertabrakan dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan, terdapat perusahaan-perusahaan besar yang memiliki nominal CSR yang besar. Sehingga diperlukan pengelolaan yang baik agar CSR berdampak positif bagi daerah.

"Setiap tahun Kabupaten Bojonegoro memiliki jumlah CSR dengan nominal yang cukup besar. Ilmu yang kita dapatkan mengenai pengelolaan CSR di Kota Kediri bisa kita terapkan di wilayah kami. Agar program CSR tepat sasaran dan selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," ungkapnya. ****

Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved