Berita Lamongan

Kacung Narkoba di Lamongan Kena Serangan Malam, Ditangkap Sebelum Jual 7 Klip Sabu

Penangkapan terhadap Kacung dilakukan Rabu (25/1/2023) menjelang tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Tersangka pengedar sabu yang ditangkap anggota Polsek Brondong, Kamis (26/1/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Peredaran narkoba jenis sabu di Lamongan belum sepenuhnya bisa dihentikan. Setelah sebelumnya menangkap sejumlah tersangka, jajaran Sat Reskoba kembali mengamankan seorang pengedar sabu bernama Kacung Winarko (40) di Dusun Jompong RT 03/RW 06, Desa/Kecamatan Brondong.

Penangkapan terhadap Kacung dilakukan Rabu (25/1/2023) menjelang tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (26/1/2023).

Informasi yang didapat dari masyarakat itu kemudian dikembangkan dan mengerucut ke tersangka Kacung Winarko. Polisi masuk rumah tersangka, dan didapati seseorang dengan ciri-ciri sesuai informasi dari masyarakat Brondong.

Saat digerebek polisi, Kacung tidak bisa berkutik dan dan mengakui kalau ia sedang menyimpan sabu. Tidak ingin kehilangan jejak, polisi langsung menggeledah rumah tersangka dan ditemukan 7 plastik klip sabu. "Plastik klip berisi sabu itu diletakkan dalam toples plastik, " kata Anton.

Petugas juga mengamankan bendel plastik klip kosong, 1 HP merk Samsung warna silver dengan SIM card. nya. Sementara 7 klip plastik berisi sabu seberat sekitar 1,49 gram, juga disita. Kacung mengakui 7 plastik klip sabu itu akan diedarkan namun sudah keburu ditangkap polisi.

Untuk proses hukum dan kepastian selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan untuk dan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. *****

Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved