Pemilu 2024

Beberapa Anggota PPS Pemilu 2024 KPU Magetan Pingsan saat Acara Pelantikan

Anggota PPS Pemilu 2024 mendadak pingsan dalam acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji yang digelar KPU Magetan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
Suasana acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota PPS Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Gor Ki Mageti, Selasa (24/1/2023), 

Berita Magetan

SURYA.co.id, MAGETAN - Beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mendadak pingsan dalam acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Bertempat di Gor Ki Mageti, Selasa (24/1/2023), petugas langsung membopong  peserta yang pingsan itu ke sebuah ruangan, guna dilakukan pertolongan pertama. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Magetan, dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini didampingi para komisioner.

Ketua KPU Magetan Fahrudin mengatakan, terkait Anggota PPS yang pingsan, secara prosedural pihaknya sudah melihat identitas mereka melalui surat kesehatan.

Maka dari itu, dirinya berpesan supaya tetap jaga kesehatan dan tidak telat makan.

"Ada 705 orang yang dilantik, dari jumlah daftar 2633. Jumlah tersebut dinyatakan lolos usai mengikuti seleksi yang ketat, dari tes tulis sampai tes wawancara. Masing masing desa ada 3 orang," terangnya.

Menurutnya, rekrutmen PPS yang terbuka diikuti berbagai kalangan, mulai dari ASN, perangkat desa, swasta, umum, sampai generasi milenial, karena dituntut melek IT, lantaran melewati tes komputer.

"Mereka mulai bekerja dari sekarang, tahapan besok orientasi tugas di 5 dapil, tanggal 26 pendaftaran Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), orang yang akan mendata untuk coklit sampai tanggal 6," jelasnya.

Dirinya berharap setelah dilantik, para anggota PPS langsung bekerja dengan cepat karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai 

"Ada mekanisme proses PAW, ada beberapa kriteria, yakni mengundurkan diri, meninggal dunia, dan sudah tidak sanggup. Proses tersebut sudah diantisipasi dengan 6 calon penutup. Apabila ada PPS yang meninggal, atau sakit, ada jaminan sudah diatur dalam PKPU berupa santunan," tutupnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved