CPNS 2023
Jelang CPNS 2023 Dibuka, Kenali Penyebab Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi di sscasn.bkn.go.id
Jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para calon pendaftar supaya lolos seleksi. Berikut ulasannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka, ada beberapa tips untuk para calon pendaftar supaya lolos seleksi.
Seleksi pertama kali biasanya adalah seleksi administrasi, yakni melalui portal sscasn.bkn.go.id
Di tahapan seleksi administrasi ini, bakal banyak peserta yang dinyatakan lulus namun tidak sedikit yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, kebanyakan peserta yang tidak lolos dikarenakan salah unggah dokumen serta ijazah yang tidak sesuai.
"Kesalahan umumnya peserta tidak atau salah unggah dokumen dan ijazah tidak sesuai," ujar Paryono kepada Kompas.com.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Penyebab Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS'.
Menurutnya, ijazah tidak sesuai yakni adanya perbedaan jurusan yang didaftari oleh peserta pada instansi.
Baca juga: SIAP-SIAP CPNS Kemenkeu 2023 Akan Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Ini Contoh Surat Pernyataan Pengabdian
"Misalnya dalam syarat posisinya yaitu memiliki ijazah S1/DIV Pendidikan Bahasa Indonesia, tetapi yang dimiliki justri S1 Sastra Indonesia," lanjut Paryono.
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Paryono dalam kesempatan sebelumnya.
Ketika masih dalam masa pendaftaran, ia mengatakan bahwa penyebab yang paling umum peserta gagal lolos administrasi adalah salah unggah dokumen.
“Paling banyak ya dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com.
Selain salah unggah dokumen dan kesesuaian ijazah, beberapa penyebab lainnya antara lain dokumen surat pernyataan dan surat lamaran yang tidak sesuai format.
Hal itu diungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun Instagram resminya @kemenag_ri.
Ada 5 alasan terbanyak peserta dinyatakan TMS, yaitu:
- Surat Lamaran tidak sesuai format
- Surat Pernyataan tidak sesuai format
- Penggunaan 1 materai untuk 2 atau 3 dokumen
- Tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
- Dokumen tidak asli/salinan
Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK Terbaru
Diketahui, ada sejumlah kebijakan rekrutmen terbaru yang perlu diperhatikan oleh peserta. Termasuk mengenai formasi prioritas yang saat ini dibutuhkan.
Mengenai kebijakan, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa hal tersebut dibutuhkan untuk transformasi sumber daya alam.
Kebijakan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.
Terkait formasi CPNS 2023 yang akan dibuka, Menteri Anas menyebut, pemerintah memprioritaskan pemenuhan formasi profesi tertentu.
Misalnya, hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.
Sementara untuk pendaftaran PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.