Berita Ponorogo
Di Pemkab Ponorogo Ada Ratusan PNS Pensiun Setiap Tahunnya, BKPSDM: 2023 Ada 600-an
Setiap tahunnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berkurang ratusan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Setiap tahunnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berkurang ratusan.
Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Ponorogo, tahun 2022 saja, menunjukkan ada 808 PNS yang pensiun.
“Memang setiap tahun ada PNS yang pensiun. Tahun 2022 ada 808 pensiun. Kalau 2023 ada 600-an,” ujar Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo, Selasa (24/1/2023).
Dia menjelaskan, yang murni memasuki batas batas usia pensiun (BUP) pada 2022, sebanyak 708 PNS.
“Sisanya ada berbagai sebab lainnya,” kata Andi.
Sisanya, kata dia, 84 PNS pensiun karena meninggal dunia. 8 PNS atas permintaan sendiri dengan alasan mengurus keluarga maupun kesehatan.
“Untuk yang 8 itu telah memenuhi syarat minimal kerja 20 tahun, dan memasuki usia minimal 50 tahun,” jelas Andi saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID.
Kemudian, delapan orang mengajukan masa persiapan pensiun (setahun jelang BUP).
“Satu lainnya pensiun atau diberhentikan tidak dengan hormat sebanyak satu orang. Terkait ini, yang bersangkutan tersandung kasus hukum dan telah ikrah,” bebernya.
Untuk PNS yang tersandung hukum itu, tidak mendapatkan hak-hak pensiun sebagaimana semestinya. Berbeda jika karena memasuki BUP, meninggal dunia maupun pensiun dini, tetap mendapatkan hak pensiun.
“Itu semua sudah ada hitungannya sesuai aturan yang berlaku. Termasuk pensiun yang meninggal dunia, lalu haknya ke suami atau istrinya,” tegasnya.
Menurut Andi, setiap tahun PNS banyak yang pensiun. Secara otomatis membuat kekurangan PNS. Masalah semakin runyam, karena nihilnya rekrutmen CPNS tahun lalu.
“Memang ada rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Tetapi itu kan tidak menyelesaikan masalah. Karena tidak menjadikan berkurangnya pegawai,” urainya.
Namun, persoalan itu telah dipetakan Pemerintah Pusat dengan terbitnya Permenpan-RB 7/2022 tentang Sistem Kerja Setelah Penyederhanaan Jabatan, menjadi alternatif solusi.
“Ini kan perubahan struktural ke fungsional. Dengan aturan ini sistem kerja tidak mendasar kasi, tapi tim kerja,” tegasnya.
“Mudah-mudahan tahun ini ada rekrutmen CPNS kembali,” pungkas Andi.
Ponorogo
PNS Pemkab Ponorogo
PNS pensiun
BKPSDM Ponorogo
Andi Susetyo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Uji Coba e-Parking di Ponorogo, Jukir: Rumit, Pilih Manual Saja |
![]() |
---|
Pemkab Ponorogo Bakal Uji Coba E-Parking di 5 Titik Besok, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Penyaluran Diperpanjang, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Salurkan Bantuan Beras CPP Tahap II |
![]() |
---|
Gara-gara ODGJ Bermain Korek Api, Rumah Warga di Babadan Ponorogo Terbakar, 1 Korban Terluka |
![]() |
---|
Harga Telur dan Daging Ayam di Pasar Legi Ponorogo Naik, Pedagang Sebut Banyak Hajatan |
![]() |
---|