Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

UPDATE Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo: Kompolnas Sudah Deteksi dan Kaitkan Dengan Gugatan ke Jokowi

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengaku pihaknya sudah sejak awal mendeteksi adanya gerakan bawah tanah Ferdy Sambo. Simak update terbarunya.

kolase Tribunnews
Ketua harian Kompolnas Benny Mamoto (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan). Kompolnas Sudah Deteksi Gerakan bawah tanah Ferdy Sambo dan Kaitkan Dengan Gugatan ke Jokowi. 

SURYA.co.id - Tudingan Mahfud MD terkait adanya gerakan bawah tanah yang hendak memengaruhi vonis kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo makin hangat diperbincangkan.

Update terbaru, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto ikut angkat bicara.

Benny mengaku pihaknya sudah sejak awal mendeteksi adanya gerakan bawah tanah ini.

Menurut Benny, gerakan tersebut juga ada kaitannya dengan gugatan Ferdy Sambo yang pernah dilayangkan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

Benny menyebut sejak awal kasus ini bergulir sudah terendus indikasi adanya gerakan yang ingin membebaskan atau meloloskan Ferdy Sambo. 

"Saya tidak terkejut, karena sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny, dikutip dari youTube MetroTvNews, Senin (23/1/2023) . 

Upaya gerakan bawah tanah itu, kata Benny, termasuk dengan adanya gugatan pihak Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri di tengah kasus ini berlangsung.  

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Gugatan tersebut terkait Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) pada mantan Kadiv Propam Polri itu. 

"Pertama merancang skenario, kalau skenario itu bisa berjalan dia akan lolos tapi kan gagal." 

"Upaya berikutnya, di tengah gugatan berjalan, ada gugatan PTUN dan ini tidak dirilis pengacarannya, media hanya tau dari web pengadilan."

"Biasanya kan kalau mengajukan gugatan, pengacara rilis di media, ini, tidak," ujar Benny. 

Benny pun meyakini 'gerakan bawah tanah' ini tak akan berhenti dan akan terus berlanjut sepanjang kasus ini masih bergulir. 

Menurutnya, akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan jerat pidana pada terdakwa Ferdy Sambo. 

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved