Berita Banyuwangi
Perempuan yang Jasadnya Mengapung di Sungai Setail Banyuwangi Ternyata Korban Pembunuhan Berencana
Dua tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Setail Banyuwangi telah ditangkap,
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
DMW (29) dan AS (26) warga Desa/Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, tersangka pembunuhan berencana terhadap perempuan bernama Sumila (56), Senin (23/1/2023).
Ditemukannya keluarga korban dan hasil otopsi menjadikan kasus penemuan mayat itu menemui titik terang.
Dengan pendalaman, polisi akhirnya menemukan petunjuk soal pelaku pembunuhan.
Deddy menyebut, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal.
"Dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 364 ayat (4) KUHP.
"Ancaman tertinggi, hukuman mati atau penjara minimal seumur hidup," lanjut Deddy.