Berita Banyuwangi

Perempuan yang Jasadnya Mengapung di Sungai Setail Banyuwangi Ternyata Korban Pembunuhan Berencana

Dua tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Setail Banyuwangi telah ditangkap,

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
DMW (29) dan AS (26) warga Desa/Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, tersangka pembunuhan berencana terhadap perempuan bernama Sumila (56), Senin (23/1/2023). 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Teka-teki tewasnya Sumila (56), perempuan yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Setail Banyuwangi akhirnya terungkap.

Sumila dibunuh oleh dua orang. Polisi telah menangkap dan menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, Sumila merupakan korban pembunuhan berencana.

Pelakunya, yakni DMW (29) dan AS (26). Keduanya warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.

Baca juga: Pembunuhan Berencana Perempuan di Banyuwangi, Berawal dari Perkenalan Lewat Aplikasi Kencan

Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Perempuan yang Mengapung di Sungai Setail Banyuwangi: Ada Bekas Tali di Leher

Baca juga: Identitas Jasad Perempuan yang Mengapung di Sungai Setail Banyuwangi Terkuak, Ternyata Warga Srono

Ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan di Banyuwangi, yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Setail, Senin (23/1/2023).
Ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan di Banyuwangi, yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Setail, Senin (23/1/2023). (SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin)

Deddy menyebut, dua tersangka diamankan di rumah masing-masing.

Kasus ini, menurut dia, cukup sulit terungkap karena keterbatasan alat bukti.

"Dengan bantuan hasil forensic science, kami bisa menemukan tersangka," kata Deddy, saat gelar ungkap kasus, Senin (23/1/2023).

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, motif pembunuhan wanita Desa Kebaman, Kecamatan Srono itu adalah harta.

Kedua tersangka, kata dia, ingin menguasai harta korban.

"Tersangka DMW dan korban sudah saling mengenal. Sekitar dua bulan lewat media sosial," kata Agus, dalam kesempatan yang sama.

Kepada DMW, korban sempat bercerita bahwa ia punya piutang dengan orang Ciamis, Jawa Barat, sebesar Rp 17 juta.

Korban berencana mengajak DMW untuk menagihnya. Dari sanalah awal mula pertemuan DMW dan korban yang berujung maut.

Menurut Agus, korban sempat dijemput oleh DMW di rumahnya pada Rabu (18/1/2023). Ia dijemput dengan mobil berwarna hitam.

Tersangka dan korban akhirnya bersama-sama pergi dengan tujuan ingin menagih piutang itu.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved