Berita Ponorogo

Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024 di Ponorogo, KPU Bakal Lantik Besok

KPU Ponorogo telah menetapkan 921 pendaftar yang dinyatakan lolos menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - KPU Ponorogo telah menetapkan 921 pendaftar yang dinyatakan lolos menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

“Besok akan kami lantik. Ratusan PPS itu, dilantik di Gedung Kesenian di kompleks Kantor Disbudparpora (Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga),” ujar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, Senin (23/1/2023).

Ratusan orang tersebut, jelas dia, diwajibkan menggunakan pakaian penadon atau ala warok bagi laki-laki. Sedangkan perempuan menggunakan pakaian batik.

“Kami bangga sebagai warga Bumi Reog, sehingga pakaian untuk pelantikan ya warok,” tambah Gaguk kepada SURYA.CO.ID.

Dia menjelaskan, bahwa secara keseluruhan yang mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) ada 3.062 pendaftar. Yang lolos administrasi adalah 2.974 orang.

“1.000-an ndak lolos karena berbgai faktor. Ada yang KTP tidak sesuai atau yang lain. Kemudian yang lulus tes tulis 2.434 pendaftar,” kata Gaguk.

Dari 2.434 pendaftar yang lulus tes wawancara itu, 102 pendaftar tidak hadir. Kemudian lolos 1.768 pendaftar yang dinyatakan lolos sebagai PPS.

“Kami menetapkan maksimal 2 kali kebutuhan. Kebutuhannya kan 3 orang setiap desa. Hanya saja ada satu desa hanya hadir 5 atau 4 orang ya kami loloskan,” tegasnya.

Menurutnya, sebenarnya dari hasil pendaftar itu hanya 920 peserta yang lolos. Pasalnya, dari Desa Nailan, Kecamatan Slahung itu hanya 2 orang yang hadir dalam tes wawancara PPS.

Sehingga, pihak KPU Ponorogo melakukan mekanisme lain. Agar tetap di Desa Nailan mendapatkan 3 anggota PPS.

Mekanisme itu adalah, KPU bersurat kepada salah atau lembaga pendidikan, meminta bantuan untuk menunjuk satu orang menjadi anggota PPS.

“Aturannya memang demikian. Harus ada 3 PPS tiap desa. Jadi tetap yang dilantik 921 orang,” pungkas Gaguk.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved