Berita Lamongan

Berkat Layanan Spiker Perak, Semakin Banyak Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Terungkap di Lamongan

Spiker Perak tersebut menggambarkan masyarakat sudah berani berbicara alias speak-up terhadap kekerasan yang dialami

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi meresmikan Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat (20/1/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak memang bak ujung gunung es, hanya sedikit yang terungkap namun sebagian besar ditutupi. Tetapi berkat inovasi pengaduan online Spiker Perak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan, semakin banyak kasus kekerasan pada kelompok rentan itu yang terungkap selama dua tahun terakhir.

Laporan pengaduan yang masuk lewat Spiker Perak, catatan laporan kekerasan pada anak dan perempuan mengalami kenaikan. Kalau pada tahun 2021 ada laporan 27 kasus kekerasan anak dan 15 kekerasan pada perempuan, maka pada 2022 lalu meningkat menjadi 45 kasus laporan kekerasan anak dan 38 kasus laporan kekerasan pada perempuan.

Spiker Perak adalah singkatan dari Sistem Pengaduan Online Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SPIKER PERAK). Menurut Plt Kepala DPPPA Lamongan, Etik Sulistyani, kenaikan pelaporan tersebut menjadi indikasi keberhasilan pihaknya dalam merespon kekerasan pada perempuan dan anak.

"Kasus kekerasan pada perempuan dan anak sebenarnya sudah ada sejak lama, tetapi banyak masyarakat yang tidak berani melaporkan dan tidak tahu harus melapor ke mana," ungkap Etik Sulistyani saat peresmian Gedung DPPPA, Jumat (20/1/2023).

Etik menambahkan, dengan adanya inovasi Spiker Perak maka masyarakat menjadi lebih berani untuk melaporkan, lalu mengungkapkan dan memahami kemana mereka membawa laporan. Kasus kekerasan harus segera ditangani untuk kelangsungan hidup fisik maupun mental, dan masyarakat dapat mengadukan laporannya melalui akun Instagram @speaker_perak atau menghubungi 081276770778.

Masyarakat bisa memasukkan laporannya ke Spiker Perak non stop, artinya 24 jam penuh dan gratis. "Ketika ada pengaduan kita tangani mereka secara psikologisnya atau terlebih dahulu ada penanganan trauma, " jelasnya.

Biasanya, kekerasan tidak hanya pada korbannya tetapi mencakup anak, orangtua, bahkan hingga lingkungannya. Karena ia DPPPA melakukan pendampingan secara sosial ekonomi, maupun hukum.

Semisal kasusnya mengharuskan berlanjut ke pernikahan dan sampai ke Pengadilan Agama (PA) atau ke Pengadilan Negeri (PN), korban akan didampingi sempai tuntas. Sebagai bentuk komitmen DPPPA, Etik akan terus mengoptimasi pelayanan pengaduan kekerasan dengan pengkaderan Forum Anak Lamongan.

Juga sosialisasi bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di tingkat kecamatan, dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di tingkat desa, serta pengoptimalisasi konseling PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk meminimalisir kekerasan keluarga yang di dampingi oleh psikolog.

Sementara menurut Bupati Lamongan Yuhronur, trend positif Spiker Perak tersebut menggambarkan masyarakat sudah berani berbicara alias speak-up terhadap kekerasan yang dialami. Terlebih pemberdayaan perempuan dan kota layak anak menjadi isu penting di dunia.

"Pemberdayaan perempuan, isu-isu kekerasan perempuan, kota layak anak, menjadi isu penting di dunia tidak hanya di Lamongan . Jadi setiap kota atau kabupaten harus mempunyai kontribusi untuk tumbuh kembang anak secara wajar," kata Yuhronur. ****

Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved