Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Klaim Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Minim

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang membantah oknum kepala desa di willayahnya doyan melakukan korupsi dana desa.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
erwin wicaksono/surya.co.id
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang, Mustajib. 

Berita Lumajang

SURYA.co.id, LUMAJANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang membantah oknum kepala desa di willayahnya doyan melakukan korupsi dana desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang, Mustajib, mengatakan dari 198 kepala desa, hanya ada 2 oknum kepala desa yang ditahan Kejaksan Negeri Lumajang akibat kasus korupsi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lumajang menahan Kepala Desa Sumberanyar, Ahmad Hendra Jaka Kumbara pada Kamis (8/12/2022).

Sang kades ditahan lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa pada tahun 2020 hingga 2021.

Jaksa mengatakan total kerugian dalam kasus ini senilai lebih dari Rp 500 juta.

Kepala Desa Krai berinisial Laili Syahril Mubarok, diduga melakukan korupsi dana APBDes tahun anggaran 2021 senilai Rp 178 juta.

Kini sang kades telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (19/1pembinaanl

"Jika dipresentasi itu cuma tidak lebih dari 1 persen. Secara umum di Kabupaten Lumajang sudah bagus untuk ketaatan kepala desa patuh kepada aturan," ujar Mustajib ketika dikonfirmasi.

Menurut Mustajib, dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oknum kades merupakan tanggung jawab yang bersangkutan.

"Semuanya tergantung pada umum, kami juga tidak tahu penyebabnya, karena mereka (oknum kades) juga memiliki penghasilan," papar Mustajib.

Mustajib menegaskan pihaknya telah berkali-kali memberikan pembinaan tata kelola keuangan desa secara benar.

"Kami memiliki fungsi pembinaan kepada aparatur perangkat desa agar supaya tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan. Kami rutin melakukan sosialisasi," ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga mengajak publik memaknai dana desa bukan hanya dari segi jumlahnya saja.

"Kita jangan terperangkap, terframing ke sana bahwa DD itu besar, tidak. Karena itu sudah ada prioritas penggunaan masing-masing, di antaranya program ketahanan pangan, bantuan langsung tunai, pertanian, kesehatan dan sebagainya," tutupnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved